Politik & Pemerintahan

Rico Waas Ingatkan Krisis Sampah 2029, Pemko Medan Siapkan Solusi Besar Atasi TPA Penuh

0
×

Rico Waas Ingatkan Krisis Sampah 2029, Pemko Medan Siapkan Solusi Besar Atasi TPA Penuh

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.co.id – Permasalahan sampah masih menjadi isu serius di Kota Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pihaknya tengah melakukan langkah penanganan komprehensif mulai dari hulu, tengah, hingga hilir agar persoalan sampah dapat teratasi secara berkelanjutan.

“Di hilirnya, yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Ini upaya yang kami lakukan untuk mengatasi permasalahan sampah,” kata Rico Waas ketika menerima rombongan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dipimpin Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Edy Nugroho Santoso, di Balai Kota, Selasa (19/8/25).

Rico Waas menjelaskan, Pemko Medan telah menyatakan kesiapan untuk membangun PSEL yang dinilai menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah. Namun, pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat mengenai proses, waktu pelaksanaan, hingga siapa pihak yang ditunjuk mengelolanya.

“Apakah nanti dikelola oleh daerah atau Pemerintah Pusat, kita menunggu keputusan. Karena ada beberapa perusahaan yang juga menawarkan kerja sama kepada Pemko Medan,” ungkapnya didampingi Kepala Bappeda Benny Iskandar dan Plt Kadis Lingkungan Hidup Suti Sadiah.

Rico menegaskan, persoalan sampah harus segera mendapat solusi agar tidak menimbulkan krisis lahan. “Jika tidak dilakukan pembenahan, pada tahun 2029 kita tidak punya lahan lagi. Mudah-mudahan Kota Medan menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat terkait persampahan,” jelasnya.

Selain PSEL, Pemko Medan juga akan menghidupkan kembali program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai strategi penanganan sampah di bagian tengah. “Kalau penanganan di tengah ini masih bisa ditangani dengan APBD Kota Medan, sedangkan di TPA harus mendapat bantuan Pemerintah Pusat,” tambah Rico.

Di tingkat hulu, Pemko Medan menyiapkan program satu lingkungan satu bak sampah yang akan dipantau langsung oleh kecamatan dan kelurahan. Menurut Rico, langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemko Medan meraih kembali penghargaan Adipura.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Ekosistem Gambut KLH, Edy Nugroho Santoso, menjelaskan kehadirannya di Kota Medan bertujuan melakukan pendampingan pengelolaan sampah perkotaan serta penilaian Adipura.

“Alhamdulillah, Kota Medan tidak terkena sanksi karena sudah tidak melakukan pengelolaan sampah secara open dumping, melainkan sanitary landfill. Dari pemantauan awal, dari timbunan sampah 1.700 ton per hari, 98 persen sudah dikelola melalui sistem sanitary landfill,” terangnya.

Edy juga menambahkan, pihaknya meninjau keberadaan bank sampah induk dan TPS 3R. “Kami melihat ada bank sampah yang aktif dan sebagian tidak aktif. Untuk yang tidak aktif, kami minta agar dihidupkan kembali karena ini memperkuat komitmen Pemko Medan di bidang kebersihan. Begitu juga dengan TPS 3R, sebagian masih aktif, sebagian lagi belum. Yang tidak aktif kami dorong untuk kembali berjalan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *