Anggota LSM Erwin mengatakan dirinya sebagai sosial kontrol lembaga swadaya masyarakat mengamati ada dugaan anggota dprd deli serdang rmn menggunakan gelar yang bukan haknya, dirinya melaporkan perihal tersebut ke poldasu dan berharap pihak poldasu segera memeriksa rahman serta kalau terbukti menangkap yang bersangkutan, ungkapkan erwin dengan tegas.
Erwin juga mengatakan bahwasanya dirinya telah menyerahkan bukti-bukti dan para saksi telah diperiksa pihak poldasu, jelaskan Erwin.
Sementara mantan istri RMN yang berumahtangga mencapai 25 tahun nikah di tahun 1995 yang dikaruniai dua anak saat diwawancarai mengatakan sebenarnya ijazah RMN yang bertitel atau bergelar SPD bukan Dokterandes dan pada saat menjabat kepala desa diperkirakan tahun 2008 diubah RMN menjadi dokterandes bahkan digunakan sampai menjadi anggota DPRD, Ungkap Subi.












