Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Salah Operasi Kaki, Dokter RS Murni Teguh Dilaporkan ke Polda Sumut

11
×

Salah Operasi Kaki, Dokter RS Murni Teguh Dilaporkan ke Polda Sumut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Operasi. (ist)

Dia menjelaskan setelah itu, pihak RS Murni Teguh telah meminta maaf dan mengaku salah hingga menawarkan perdamaian kepada keluarga Eva.

Berangkat dari peristiwa itu lah, pihaknya melaporkan pihak RS Murni Teguh ke Polda Sumut dengan nomor laporan: STTLP/B/2215/XII/2022/SPKT/Polda Sumut pada 13 Desember 2022.

Pihak yang dilaporkan dr. Prasojo Sujatmiko serta kawannya yang berada di RS Murni Teguh dengan dugaan peristiwa pidana UU no 35 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan pasal 85.

“Makanya kami minta kasus ini agar segera dituntaskan polisi. Tangkap segera tenaga medis yang terlibat,” ucapnya.

“Kini, Eva masih dirawat di RS Murni Teguh dengan kondisi belum bisa berjalan,” sambungnya.

Di lain pihak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan dari warga tersebut.

“Penyidik masih meneliti laporan dan merencanakan mengundang para pihak untuk klarifikasi,” ujarnya.

Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri


[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]