Politik & Pemerintahan

Sat Pol PP Tebing Tinggi Cek Lokasi Pengusaha Kayu Diduga Serobot Tanah Negara

9
×

Sat Pol PP Tebing Tinggi Cek Lokasi Pengusaha Kayu Diduga Serobot Tanah Negara

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi, KedanNews.com – Terkait adanya laporan keberatan warga terhadap pengusaha peracip kayu yang diduga telah menyerobot tanah negara sepanjang 80 meter, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Tebing Tinggi langsung cek lokasi.

Tim Sat Pol PP Tebing Tinggi bersama Pelaksana tugas (Plt) Lurah Kelurahan Karya Jaya, Sariah langsung menyambangi pengusahan peracip kayu, di Jalan Ir H. Juanda, Linkungan II, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Kamis (07/10/2021).

Menurut salah seorang warga, Halim Sinaga, bahwa tanah tersebut milik Sulaiman Saragih, sudah dihibahkan kepada Pemko Tebing Tinggi untuk jalan dari Pasar Sakti menuju Jalan Juanda.

“Tanah tersebut sudah dihibahkan Sulaiman Saragih, agar akses masyarakat dari Dolok Masihul bisa lebih lancar, sekaligus untuk meningkatkan perekonomian warga,” sebut Sinaga yang juga mantan Kepala Lingkungan.

Plt Kasat Pol PP Tebing Tinggi, YB Hutapea kepada media mengatakan, sebelum turun kelokasi Pol PP Tebing Tinggi ada menerima keluhan warga, diduga pengusaha kayu telah menyerobot tanah negara.

“Memang benar warga ada buat laporan, makanya kita turun untuk mengkroscek laporan warga,” ucap Hutapea.

Saat Hutapea meminta pihak pengusaha untuk menunjukkan bukti berupa surat keterangan tanah kepada anak pemilik usaha, Hartono, belum bisa menunjukkan suratnya karena lagi sibut bekerja.

“Saya lagi kerja, besok saja saya antar ke kantor lurah,” jawab Hartono singkat.

Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi kembali mengingatkan pengusaha agar menepati janjinya untuk menunjukkan surat tanahnya di Kelurahan Karya Jaya, Jumat (08/10/2021), agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secepatnya. (khl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *