Batu Bara, kedannews.com – Saril alias Aril Tato (41) Warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, tak berkutik saat diringkus Tim Satuan Narkoba Polres Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan kepada wartawan membenarkan telah mengamankan pelaku. Senin (22/11/2021)
Dijelaskan Kasat Narkoba, terduga di amankan petugas di salah satu Warnet di Jalan Solo, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Rabu (17/11/2021) sekira pukul 11.30 Wib.
Kita menerima informasi masyarakat yang sudah resah, karena pelaku mengedarkan barang haram tersebut di lingkungannya, jelas AKP Sastrawan.
Petugas langsung bergegas melacak keberadaan pelaku, dan berhasil mengamankan Aril Tato, terang Kasat.
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 4 bungkus plastik klip, transparan berisi serbuk putih diduga sabu, seberat 2,54 gram, 1, 94 gram diantaranya diduga gula batu, ulas Kasat.
Pelaku sudah mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, ujar Sastrawan.
Seluruh barang bukti sekaran sudah dikirim ke laboratorium untuk memastikan apakah serbuk putih tersebut barang haram apa bukan, tutup Kasat Narkoba. (Eka)