Politik & Pemerintahan

Satpol PP Medan Buka Posko di Pasar Sukaramai Demi Ciptakan Suasana Kondusif

9
×

Satpol PP Medan Buka Posko di Pasar Sukaramai Demi Ciptakan Suasana Kondusif

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.comPemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PUD Pasar, pihak kecamatan dan kelurahan berkolaborasi dengan TNI/Polri melakukan penataan Pasar Sukaramai dan pedagang kaki lima. 

“Kita akan melakukan penjagaan dan penataan Pasar Sukaramai sampai batas waktu yang ditentukan. Ini untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan pimpinan, bahwa Pasar Sukaramai itu harus dikondusifkan,” ujar Kepala Satpol PP, Rakhmat Harahap, usai memimpin rapat koordinasi, Sabtu (18/3) di kantornya. 

Dalam penjagaan dan penataan ini, lanjutnya Rakhmat, pihaknya tidak melakukan tindakan yang represif. Karena, bagaimanapun para pedagang itu anggota masyarakat juga. 

“Apalagi ini sudah dekat Ramadan, kebutuhan masyarakat cukup tinggi. Kita juga tidak menghalangi masyarakat berusaha, tapi di satu sisi kita juga harus menjaga estetika kota, membuat kota ini nyaman dan indah, keamanan dan ketertibannya berjalan dengan baik,” ungkap Rakhmat. 

Rakhmat mengatakan, pihaknya juga telah membuka posko di Pasar Sukaramai sejak Jumat (17/3) malam. Dan hasil rapat koordinasi ini, sebutnya, semakin menekankan pentingnya dilakukan posko untuk menciptakan suasana kondusif di Pasar Sukaramai. 

Seiring dengan operasional posko, lanjut Rakhmat, akan dicari solusi terbaik dan cepat. 

“Selama posko juga kita lakukan analisis dan evaluasi. Kita juga dorong agar PUD Pasar mengambil langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan Pasar Sukaramai juga pasar-pasar lain,” lanjutnya. 

Lebih jauh, Rakhmat berharap, PD Pasar juga bisa melakukan pendataan dan identifikasi pedagang Pasar Sukaramai yang pindah berdagang di kaki lima. Selain itu, sarana dan prasarana di dalam Pasar Sukaramai juga harus dibenahi agar memberikan kenyamanan bagi pembeli maupun pedagang. 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *