Pendidikan & Wawasan

Seleksi Dewan Pendidikan Tulungagung 2026–2031 Masuk Tahap Lanjutan, 15 Kandidat Lolos Administrasi

6
×

Seleksi Dewan Pendidikan Tulungagung 2026–2031 Masuk Tahap Lanjutan, 15 Kandidat Lolos Administrasi

Sebarkan artikel ini

Forkom GTKN PPPK Paruh Waktu Tulungagung Soroti Rekam Jejak Tiga Figur yang Dinilai Aktif di Dunia Pendidikan dan Publik

Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pendidikan Kabupaten Tulungagung mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Dewan Pendidikan periode 2026–2031. (kedannews.co.id/ist)

TULUNGAGUNG, kedannews.co.id – Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pendidikan Kabupaten Tulungagung mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Dewan Pendidikan periode 2026–2031. Dari proses verifikasi berkas pendaftaran, sebanyak 15 calon dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pansel Dewan Pendidikan Tulungagung Nomor: 400.3/004/PSDP/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tulungagung 2026–2031, tertanggal 09 Maret 2026, yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, H. Fuad Syaiful Anam, M.Pd.

Berdasarkan hasil verifikasi dan seleksi administrasi, 15 nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi adalah:

1. Anwar Sanusi, S.Pd, M.Pd

2. Drs. Bambang Setya Soekardjono, M.Si

3. Dhiana Kurnasari Choirul, S.Hi, S.Pd, M.Pd

4. Endah Wijayanti, M.MPd

5. H. Hery Widodo, S.H, M.H, CLA, CCD

6. Dr. M. Kholid Thohiri, M.PDi

7. Musalam, M.PDi

8. Dr. Nafik Umurul Hadi, S.E, M.Si

9. Prayogi Science Gamawija, S.T

10. Purwanto, S.E

11. Slamet Sudarto Budiono, S.Pd, M.Si

12. Drs. H. Sugiyat, M.M

13. Sukowinarno, S.H, S.Pd, M.Si

14. Dr. Sutopo, M.Pd

15. Suyono, S.Pd, M.M

Dari total 15 kandidat tersebut, panitia nantinya akan menetapkan 11 orang yang terpilih setelah melalui tahapan penilaian karya tulis serta wawancara.

Tahapan lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di Gedung Pascasarjana UIN SATU Lantai 2, Ruang 1, Jalan Mayor Sujadi Nomor 24, Plosokandang, Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur.

Panitia seleksi menyampaikan bahwa jadwal detail pelaksanaan akan diinformasikan kepada para peserta melalui nomor telepon seluler yang dicantumkan saat pendaftaran.

Sementara itu, Ketua Forkom atau Paguyuban GTKN PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tulungagung, Chandra Dian Rahman, S.Pd, memberikan perhatian terhadap hasil seleksi administrasi tersebut. Ia menilai beberapa figur memiliki rekam jejak yang cukup jelas di ruang publik dalam beberapa tahun terakhir.

“Sebatas pengamatan saya, ada tiga figur calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tulungagung yang relatif jelas rekam jejaknya yaitu Kholid Thohiri karena saya sering bertemu beliau menjadi narasumber podcast dan latar belakangnya sebagai dosen atau akademisi. Yang kedua Hery Widodo, yang memiliki dasar sebagai praktisi hukum dan pernah menjadi komite sekolah. Dewan pendidikan juga membutuhkan figur dengan latar belakang praktisi hukum yang berpengalaman dan berintegritas,” ujar Chandra melalui pesan WhatsApp pada pukul 08.00 WIB (10/03/2026).

Ia juga menilai figur Sukowinarno memiliki pengalaman di bidang pendidikan dan birokrasi yang dinilai relevan.

“Yang terakhir figur Sukowinarno. Beliau memiliki rekam jejak di Jember dan pernah berkontribusi mendorong kesejahteraan tenaga kependidikan dengan kisaran gaji Rp1 hingga Rp1,5 juta. Selain itu beliau dikenal memiliki hubungan yang baik dengan Bupati Tulungagung saat ini sehingga dinilai memiliki peluang memperkuat dukungan terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.

Menurut Chandra, tiga figur yang dimaksud yaitu Dr. M. Kholid Thohiri yang dikenal sebagai akademisi, Hery Widodo yang berprofesi sebagai advokat dan pernah menjadi komite sekolah, serta Sukowinarno yang merupakan pensiunan birokrat dan pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan.

Ia menilai keberadaan figur dengan latar belakang akademisi, praktisi hukum, serta pengalaman birokrasi pendidikan dapat memperkuat peran Dewan Pendidikan dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang mewadahi aspirasi masyarakat di sektor pendidikan.

Secara umum, Dewan Pendidikan memiliki fungsi strategis sebagai lembaga mandiri yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan pendidikan, serta mendorong partisipasi publik dalam peningkatan kualitas pendidikan.

Selain itu, Dewan Pendidikan juga memiliki tugas memberikan pertimbangan, arahan, serta dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan, termasuk dalam bentuk dukungan tenaga, sarana prasarana, serta pengawasan terhadap layanan pendidikan.

Lembaga ini juga berperan menghimpun dan menganalisis keluhan, saran, serta aspirasi masyarakat untuk kemudian direkomendasikan kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah, guna mewujudkan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan demokratis.