Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

Semmut-Jakarta Desak KPK Periksa 17 Nama Terlibat Proyek Rp 2,7 Triliun di Sumut

7
×

Semmut-Jakarta Desak KPK Periksa 17 Nama Terlibat Proyek Rp 2,7 Triliun di Sumut

Sebarkan artikel ini

Informasi yang beredar, kata Borut, dari KSO tersebut, para broker yaitu Wahyu, L, dan S mendapatkan fee sebesar Rp 10 miliar, dan sejumlah kepala OPD Pemprovsu yang terlibat proyek multiyears jalan dan jembatan itu mendapat Rp 3 miliar untuk dibagi rata, sebagai uang tanda terima kasih.

Peran broker yang diketahui yaitu menemukan PT. SMJ dan PT. Pijar Utama menjadikan KSO dengan PT. Waskita Karya melalui Kepala Bappeda Sumut. Oleh Kepala Bappeda berlanjut ke Kepala BPBJ, Kepala Dinas BMBM Cq KPA Marlindo Harahap. Dan broker intensif berkomunikasi hanya kepada Kepala Bappeda.

Selanjutnya, pengerjaan konsultan manajemen konstruksi yang dilakukan untuk proyek multiyears jalan dan jembatan tersebut selama 18 bulan tidak selesai dikerjakan rekanan. Dan pekerjaan hanya 29% selesai, tetapi dibayar sebesar 37% atau sekira Rp 10 miliar lebih dari total anggaran Rp 29 miliar lebih.

Dengan demikian, lanjut Borut, KPK harus memanggil dan memeriksa pihak pihak yang terkait dan terlibat dalam proses pekerjaan proyek multiyears jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun yang tahun 2022 tidak capai target dan telah merugikan keuangan Provinsi Sumatera Utara.

“Ada 17 nama yang kami sampaikan ke KPK beserta nomor teleponnya, kami harapkan KPK segera memanggil dan memeriksa nama nama yang terlibat proyek Rp 2,7T Sumut, itu agar terang benderang proses hukum yang tengah terjadi,” tegas Borut depan petugas Humas KPK Chandra.

Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri


[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *