Ekonomi & Bisnis

Sidak Satgas Pangan Polda Sumut di Pasar Sei Sikambing, Harga Minyakita Terpantau Masih Sesuai HET Jelang Idul Fitri

6
×

Sidak Satgas Pangan Polda Sumut di Pasar Sei Sikambing, Harga Minyakita Terpantau Masih Sesuai HET Jelang Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

Pengecekan dilakukan menyusul laporan harga Minyakita di atas HET di beberapa pasar Medan, Satgas Pangan juga telusuri rantai distribusi hingga distributor tingkat dua.

Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sei Sikambing, Kota Medan, Jumat (13/3). (kedannews.co.id/Aris)

MEDAN, kedannews.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sei Sikambing, Kota Medan, Jumat (13/3), guna memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan terkait temuan harga minyak goreng merek Minyakita yang disebut-sebut dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan.

Kegiatan pemantauan tersebut dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut selaku Kasatgas Pangan, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, melalui Kasubdit I Indag AKBP Budi Prasetyo yang diwakili Kanit 2 AKP Indah Handayani, S.H., M.H., bersama personel Ditreskrimsus Polda Sumut.

Dalam kegiatan tersebut, tim Satgas Pangan melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah komoditas kebutuhan pokok yang dijual pedagang, termasuk minyak goreng merek Minyakita dan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

AKP Indah Handayani mengatakan, dari hasil pemantauan sementara di Pasar Sei Sikambing ditemukan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas pangan. Namun kenaikan tersebut dinilai tidak signifikan.

“Untuk kegiatan menjelang Hari Raya Idul Fitri ini di Pasar Sei Sikambing sebagai salah satu pasar tradisional di Kota Medan, memang ada beberapa barang yang mengalami kenaikan, namun tidak signifikan,” kata AKP Indah Handayani di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, kenaikan harga yang terjadi masih dalam batas kewajaran dan belum berdampak besar terhadap daya beli masyarakat.

“Tidak terlalu kelihatan. Artinya kenaikan tersebut tidak berdampak kepada masyarakat, sehingga harga secara umum masih stabil di Pasar Sei Sikambing ini,” ujarnya.

Terkait komoditas minyak goreng Minyakita, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga masih dijual sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Untuk produk Minyakita masih dijual di kisaran harga Rp15.700 hingga Rp16.000 per liter, sehingga masih sesuai dengan harga eceran tertinggi,” jelasnya.

Selain minyak goreng, tim juga memantau harga beras SPHP yang menjadi salah satu komoditas penting dalam program stabilisasi pangan nasional. Hasil pengecekan menunjukkan beras tersebut masih dijual sesuai dengan HET, meskipun terdapat sedikit penyesuaian harga di tingkat pedagang.

Di sisi lain, Satgas Pangan juga memastikan ketersediaan stok bahan pokok menjelang perayaan Idul Fitri.

“Untuk stok sampai saat ini masih cukup hingga menjelang Lebaran. Pemantauan ini akan terus kami lakukan karena menjelang Hari Raya Idul Fitri,” kata AKP Indah.

Sementara itu, Kasatgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko melalui Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut menjelaskan bahwa pihaknya turut melakukan penelusuran terhadap laporan harga Minyakita yang sebelumnya disebut dijual di atas HET di beberapa pasar, termasuk Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, ditemukan bahwa sejumlah pedagang pengecer yang menjual Minyakita di atas HET memperoleh pasokan dari pengecer resmi yang telah terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah Rakyat (SIMIRAH). Namun pedagang yang menjual kembali produk tersebut diketahui tidak terdaftar dalam sistem distribusi tersebut.

Selain itu, Satgas Pangan juga menemukan adanya distributor tingkat kedua yang menjual Minyakita kepada pedagang pengecer dengan harga yang sudah mendekati HET. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi harga jual di tingkat pasar.

“Terhadap distributor tersebut akan dilakukan teguran dan peringatan agar tetap mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Secara umum, pihak kepolisian menilai kondisi harga bahan pokok penting di wilayah Sumatera Utara masih relatif stabil dengan ketersediaan stok yang dinilai mencukupi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.

Di sisi lain, Kepala Perum Bulog Divisi Regional Sumatera Utara, Budi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan alokasi Minyakita kepada distributor tingkat pertama (D1) dan distributor tingkat kedua (D2) yang terdaftar dalam sistem SIMIRAH secara merata.

Ia juga menambahkan bahwa menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Bulog akan menambah suplai Minyakita di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan intervensi pasar guna menjaga stabilitas harga.

“Bulog telah mengalokasikan jatah Minyakita ke distributor yang terdaftar di SIMIRAH secara cukup dan merata. Menjelang HBKN, kami juga akan menambah suplai di titik-titik tertentu yang dianggap perlu agar harga tetap terjaga,” katanya.

Satgas Pangan Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan pemantauan serta pengawasan distribusi dan harga bahan pokok, baik di pasar tradisional maupun ritel modern. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga wajar menjelang perayaan Idul Fitri.