Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ekonomi

KAI Sumut Ingatkan Batas Barang Bawaan Penumpang Jelang Angkutan Lebaran 2026

×

KAI Sumut Ingatkan Batas Barang Bawaan Penumpang Jelang Angkutan Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini

Bagi penumpang yang membawa barang melebihi ketentuan atau barang tertentu seperti hewan, tanaman, maupun barang dengan bau menyengat, KAI menyarankan agar barang tersebut dikirim melalui layanan ekspedisi berbasis kereta api.

PT KAI Divre I Sumatera Utara. (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengimbau calon penumpang kereta api untuk mematuhi ketentuan barang bawaan menjelang periode Angkutan Lebaran 2026. Masa angkutan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 11 Maret hingga 1 April 2026.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan imbauan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan kelancaran perjalanan selama musim mudik Lebaran.

MEMPROSES ADSENSE...

Menurutnya, KAI memahami bahwa masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan membawa banyak barang atau oleh-oleh saat pulang ke kampung halaman. Namun demikian, penumpang diharapkan tetap memperhatikan aturan bagasi agar tidak mengganggu ruang gerak maupun kenyamanan penumpang lainnya di dalam kereta.

β€œKami mengimbau pelanggan agar membawa barang secukupnya sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kenyamanan bersama selama perjalanan,” ujar Anwar di Medan.

Sesuai aturan yang berlaku, setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimal 20 kilogram dan volume tidak lebih dari 100 dmΒ³. Dimensi maksimal barang yang diperkenankan adalah 70 cm Γ— 48 cm Γ— 30 cm.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan