Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ekonomi

KAI Sumut Ingatkan Batas Barang Bawaan Penumpang Jelang Angkutan Lebaran 2026

×

KAI Sumut Ingatkan Batas Barang Bawaan Penumpang Jelang Angkutan Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini

Bagi penumpang yang membawa barang melebihi ketentuan atau barang tertentu seperti hewan, tanaman, maupun barang dengan bau menyengat, KAI menyarankan agar barang tersebut dikirim melalui layanan ekspedisi berbasis kereta api.

PT KAI Divre I Sumatera Utara. (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Selain itu, jumlah barang yang dibawa dibatasi paling banyak empat item atau koli, seperti koper, tas, maupun kardus. Barang-barang tersebut nantinya ditempatkan pada rak bagasi yang tersedia di dalam kereta.

KAI juga menegaskan bahwa terdapat sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kereta api. Barang yang dilarang antara lain bahan mudah terbakar atau meledak, senjata api tanpa izin resmi, narkotika, serta makanan atau barang dengan bau menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain.

MEMPROSES ADSENSE...

Selain itu, barang yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan juga tidak diizinkan untuk dibawa ke dalam kereta.

Bagi penumpang yang membawa barang melebihi ketentuan atau barang tertentu seperti hewan, tanaman, maupun barang dengan bau menyengat, KAI menyarankan agar barang tersebut dikirim melalui layanan ekspedisi berbasis kereta api.

“Dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api, penumpang dan barang kirimannya bisa tiba bersamaan di stasiun tujuan sehingga lebih praktis saat diambil,” jelasnya.

Sementara itu, hingga hari ke-14 Ramadan 1447 Hijriah, penjualan tiket Angkutan Lebaran 2026 di wilayah Sumatera Utara tercatat mencapai 57.413 tiket dari total kapasitas 231.704 kursi yang disediakan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan