Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Sopir Angkot PO Silindung yang Ugal-ugalan Ditetapkan Tersangka

3
×

Sopir Angkot PO Silindung yang Ugal-ugalan Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Mobil angkot diamankan sebagai barang bukti.(Humas Polres)

Seperti diberitakan, dalam peristiwa kecelakaan di ruas jalan umum Tarutung-Sipirok tepatnya di wilayah Siatas Barita, sebanyak 8 orang penumpang yang merupakan pelajar mengalami luka-luka ditambah dengan Sopirnya (tersangka) mengalami luka ringan.

2 orang yang mengalami luka berat telah dirujuk ke rumah sakit Vita Insani Siantar sedangkan yang lain, sebahagian sudah pulang kerumah dan sebahagian masih dirawat di RSU Tarutung, masih terang Dahnial Saragih.

Kasat Lantas Polres Taput AKP Dahnial Saragih mengimbau para pengemudi kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 khususnya angkutan umum mengedepankan ke hati-hatian dalam saat mengendara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *