MEDAN, kedannews.co.id – Warga memadati kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M, di Lapangan Depan Wisma Gorga, Jalan Saudara, Lingkungan 6, Kelurahan Sudirejo II, Simpang Limun, Kecamatan Medan Kota, Sabtu pagi (7/3/2026).
Kegiatan yang digelar secara terbuka tersebut turut dihadiri perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan. Mereka memperkenalkan diri sekaligus memberikan penjelasan terkait program pelayanan kepada masyarakat.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh anggota DPRD Medan dari PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M, yang menjelaskan berbagai program pemerintah daerah serta layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Godfried menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menyediakan berbagai pelatihan keterampilan gratis bagi masyarakat.
“Di Dinas Ketenagakerjaan tersedia pelatihan keterampilan seperti tata rambut, tata rias, montir sepeda motor, teknisi AC, hingga pelatihan sopir forklift. Pelatihan ini dilaksanakan di Disnaker Jalan Sei Wampu Nomor 14 dan tidak dipungut biaya,” kata Godfried.
Ia menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan masyarakat sehingga memiliki peluang kerja yang lebih baik.
Selain itu, ia juga menyinggung pelayanan administrasi kependudukan yang kini terpusat di sejumlah lokasi pelayanan terpadu.
“Kalau masyarakat ingin mengurus dokumen kependudukan dari lahir sampai meninggal, bisa di Mall Pelayanan Terpadu di Peringgan. Sekarang yang berlaku adalah akta kematian, bukan lagi surat kematian biasa. Ini penting untuk urusan warisan maupun asuransi,” ujarnya.
Godfried juga menyoroti pentingnya kepemilikan akta kelahiran bagi anak-anak. Menurutnya, saat ini sekolah mulai dari PAUD hingga tingkat pendidikan lainnya mewajibkan dokumen tersebut.
“Di beberapa daerah seperti Bandung, bayi yang baru lahir langsung dibuatkan akta kelahirannya. Ini yang kita harapkan juga bisa diterapkan secara maksimal agar masyarakat tidak kesulitan mengurus dokumen di kemudian hari,” jelasnya.
Bahas Program PKH Adil Makmur
Dalam kesempatan itu, Godfried turut memperkenalkan rencana program bantuan sosial baru dari Pemerintah Kota Medan yakni PKH Adil Makmur.
Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bantuan tambahan bagi masyarakat yang belum terakomodasi dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat.
“Di Kota Medan ada dua jenis PKH, yaitu dari Kementerian Sosial dan yang sedang disiapkan dari Pemko Medan yaitu PKH Adil Makmur. Program ini diprioritaskan untuk lansia tidak mampu,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan tersebut direncanakan bersumber dari APBD Kota Medan dengan target sekitar 30 ribu penerima.
“Nantinya bantuan sekitar Rp200 ribu per bulan yang diambil per tiga bulan. Jadi sekitar Rp600 ribu per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun,” jelas Godfried.
Namun ia menambahkan bahwa saat ini regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) masih dalam proses penyusunan.
Warga Sampaikan Beragam Keluhan
Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab. Sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Seorang warga bernama Manik, yang tinggal di Jalan Saudara, menanyakan cara memecah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tanah warisan agar dapat berdiri atas nama pribadi.
“Tanah kami ini tanah waris dan PBB masih atas nama induk. Bagaimana cara memecahnya supaya PBB atas nama saya sendiri,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Godfried menjelaskan bahwa proses pemecahan PBB harus didahului dengan pengurusan dokumen kepemilikan tanah di Badan Pertanahan Nasional.
“Dasar penerbitan SPPT PBB adalah surat kepemilikan tanah. Jadi harus disatukan dulu atau dilakukan penggabungan sertifikat, setelah itu baru mengurus PBB,” jelasnya.
Selain itu, warga juga mengeluhkan keberadaan pedagang di Jalan Kemiri yang dinilai mengganggu akses jalan serta lingkungan permukiman.
Menanggapi hal itu, Godfried mengakui persoalan tersebut cukup kompleks karena berkaitan dengan perubahan fungsi jalan menjadi area perdagangan.
“Persoalan ini sedang kami bahas di Komisi III. Banyak jalan di Kota Medan yang berubah fungsi menjadi pasar, seperti di Kemiri dan Seksama. Kami sedang mencari solusi agar penataan bisa dilakukan tanpa merugikan pedagang,” katanya.
Keluhan lain yang muncul dari warga antara lain lampu jalan yang rusak, drainase tersumbat, akses jalan yang ditutup di sekitar Hotel Antares, hingga persoalan bantuan sosial yang belum diterima sebagian masyarakat.
Godfried memastikan bahwa sejumlah laporan tersebut akan diteruskan kepada dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti.
“Kita tidak hanya bicara saja. Nanti dinas terkait langsung turun ke lokasi, difoto, dibuat berita acara, dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Penjelasan Dinas Sosial soal Bantuan PKH
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan juga memberikan penjelasan mengenai mekanisme bantuan sosial PKH.
Ia menjelaskan bahwa bantuan PKH memiliki kuota serta persyaratan tertentu, sehingga tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan tersebut.
“Penerima PKH biasanya berasal dari kelompok desil 1 sampai desil 4 dalam data kemiskinan nasional. Selain itu juga harus memiliki komponen dalam keluarga seperti anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini proses verifikasi data penerima bantuan semakin ketat karena terintegrasi dengan berbagai sistem pemerintah.
“Misalnya jika dalam satu keluarga terdeteksi aktivitas judi online atau memiliki indikator ekonomi tertentu, maka bantuan bisa dihentikan,” tambahnya.
Warga Terima Souvenir
Kegiatan Sosperda tersebut berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat dan perwakilan OPD.
Di akhir acara, para peserta yang hadir juga menerima souvenir sebagai bentuk apresiasi dari anggota DPRD Kota Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M.
Usai kegiatan, Godfried menyampaikan bahwa antusiasme warga dalam kegiatan Sosperda menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap berbagai program pemerintah daerah.
“Masyarakat sangat antusias, terutama membahas PBB, PKH, serta sarana prasarana seperti jalan dan lampu jalan yang rusak,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa program PKH Adil Makmur di Kota Medan saat ini masih menunggu penerbitan Peraturan Wali Kota sebelum disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Perwalnya terbit sehingga program ini bisa segera dijalankan,” katanya.












