MEDAN, kedannews.co.id – Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi SH, mengajak masyarakat membentuk Bank Sampah di setiap lingkungan. Upaya tersebut dinilai dapat membantu menjaga kebersihan sekaligus memberikan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah rumah tangga.
Ajakan itu disampaikan Fauzi saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan yang berlangsung di Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area, Minggu (8/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Fauzi menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga. Menurutnya, langkah sederhana itu dapat menjadi awal pengelolaan sampah yang lebih baik di tingkat lingkungan.
“Semua dimulai dari sampah rumah tangga dulu. Jadi ibu-ibu harus mulai memilih mana sampah yang akan dibuang dan mana yang bisa didaur ulang atau dijual ke Bank Sampah. Dengan begitu kelestarian lingkungan bisa kita jaga,” ujar Fauzi.
Ia menjelaskan, volume sampah di Kota Medan terus meningkat dari hari ke hari. Karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat agar jumlah sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun dapat berkurang.












