Kegiatan sosialisasi perda tersebut turut dihadiri Camat Medan Area Dedy Rustam Nst, perwakilan DLH Medan Indra Utama Pohan, Lurah Komat I Sahara Hrp, staf Wisnu Abdullah, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik serta ikut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan di Kota Medan.












