“Untuk itu manfaatkan Bank Sampah. Di dalam undang-undang, masyarakat berhak menerima pelayanan kebersihan, tetapi juga wajib membatasi penggunaan sampah, terutama plastik. Sebentar lagi juga akan ada edaran dari Wali Kota terkait hal ini. Mari kita bekerja sama agar kebersihan bisa kita ciptakan bersama,” katanya.
Pada sesi dialog, salah seorang warga bernama Wati menyampaikan keluhan terkait kondisi tiang listrik di lingkungan tempat tinggalnya yang dinilai sudah miring dan berpotensi roboh.
“Sudah saya lapor ke Kepling, tapi sampai sekarang belum diganti juga. Kami khawatir kalau tiba-tiba roboh dan menimpa rumah atau anak-anak kami,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Fauzi menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak PLN agar persoalan itu dapat segera ditindaklanjuti.
Ia menyebut informasi dari pihak kecamatan dan kelurahan menyebut laporan warga sebenarnya sudah disampaikan kepada PLN, namun hingga kini belum ada perkembangan.
“Dari pengakuan Camat dan Lurah, keluhan itu sudah diteruskan ke PLN, namun belum ada perkembangan. Senin nanti saya langsung konfirmasi ke sana supaya cepat diproses,” kata Fauzi.












