“Lagian Novitariani Hutabarat tersebut bukanlah saudara kandung kami, dia hanya anak asuh orang tua kami, dan masih ada 2 orang lagi yang statusnya sama seperti dia,” jelas Eka Subrata.
“Dia hanya anak asuh walaupun dia mempunyai akta dan Kartu Keluarga karena ada 2 orang juga yang mempunyai status yang sama dan mempunyai akta kelahiran juga. Dan disaat kami mengajak novita untuk tes DNA dia tidak mau, berarti dia takut,” pungkasnya.
Eka Subrata juga menambahkan bahwa ia sangat emosi karena oknum-oknum polisi ikut campur dalam urusan keluarganya. Dan ia menyampaikan telah membuat laporan polisi dengan No.STTLP/1600/XI/2022/SPKT/POLRES LABUHANBATU/ POLDASU terkait dugaan pencurian dengan nama terlapor Novitariani Hutabarat.
“Saya sangat emosi karena oknum – oknum polisi malah ikut campur dalam urusan keluarga saya dan hari ini sabtu 05/11/2022 saya telah melaporkan Novitariani Hutabarat kepihak berwajib terkait adanya dugaan pencurian sejumlah uang di wisma murni,” tambahnya.
Penulis: Wiwi Malpino
Editor: Cut Riri












