Ponimin juga menyatakan akan menyampaikan hal ini kepada ketua komisi IV DPRD Labuhanbatu, agar segera mungkin melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Instansi terkait.
“Hal ini akan saya sampaikan kepada ketua komisi IV agar segera melakukan RDP dengan Direktur RSUD Rantauprapat dan Dinas Kesehatan apabila ada kaitannya dengan hal ini,” ungkapnya.
Dan juga ia menambahkan bahwa di Tahun 2023 nanti, tidak ada lagi TKS maka dari itu untuk melancarkan pelayanan pada RSUD Rantauprapat, para TKS ini harus dibantu untuk mengikuti PPPK tersebut. Dan para TKS ini sangat membantu untuk melancarkan pelayanan pada RSUD Rantauprapat.
“Dan pada intinya saya akan ikut berjuang bersama para Ratusan adik – adik Tenaga Kerja Sukarelawan yang akan mencalonkan seleksi PPPK,” tambahnya.
Penulis: Wiwi Malpino
Editor: Cut Riri