Kemudian di hari yang sama, Ketua Komisi l DPRD Labuhanbatu, Syauqon Hilali Nur Ritonga ketika dikonfirmasi mengatakan itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan Komisi I DPRD Labuhanbatu.
“Kamu kan tanya saya sebagai ketua komisi 1, saya jawab itu tidak wilayah saya, Kalau kamu tanya aku pribadi, tentu saya cari tau dulu problem nya hari ini, baru bisa saya tanggapi,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Ia juga menambahkan, bahwa punya aturan, segala sesuatu yang berkaitan dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Rantauprapat masuk kedalam bagian mitra Komisi IV DPRD Labuhanbatu.
“Dan terkait masalah seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), itu wilayah RSUD Rantauprapat dan Dinas Kesehatan terkait masalah pemberkasan. Jadi RSUD dan Dinas Kesehatan masuk kedalam mitra kerja Komisi IV DPRD Labuhanbatu,” tambahnya.
Penulis: Wiwi Malpino
Editor: Cut Riri