LANGKAT, kedannews.com — Aksi nekat pengusaha dapur minyak ilegal, Rita, kembali menyita perhatian publik. Meskipun tempat penyulingan minyak kondensat miliknya telah disegel oleh aparat penegak hukum, aktivitas pemasakan minyak tetap berlangsung seperti tak tersentuh hukum.
Pada Senin, 5 Mei 2025, tim gabungan dari Direktorat Ekonomi Polda Sumatera Utara dan Polres Langkat menggerebek dapur ilegal tersebut yang berlokasi di Dusun Teluk Nibung, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Polisi menyita sejumlah barang bukti dan memasang garis “Police Line” sebagai tanda penyegelan di gerbang lokasi.
Namun, hanya berselang beberapa hari, aktivitas ilegal di dalam dapur kembali beroperasi. Warga sekitar menyebut bahwa garis polisi yang masih terpasang rapi tak menyurutkan langkah Rita. Ia dengan berani menyiasati penyegelan itu dengan cara menyalurkan minyak mentah dari luar pagar menggunakan selang dan mesin penyedot, yang langsung ditampung dalam wadah piber untuk diolah kembali.
“Kami lihat sendiri, masih ada aktivitas pemasakan. Padahal udah disegel polisi. Tapi Rita tetap nekat. Dia itu kayak kebal hukum,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, saat ditemui di sekitar lokasi, Kamis, 1 Juni 2025.
Warga juga mengungkap bahwa minyak mentah dikirim dari Aceh dalam jumlah besar, kemudian dikelola di dapur tersebut tanpa menghilangkan tanda penyegelan. Rita diduga menggunakan lahan perkebunan sawit milik warga lain untuk menyamarkan jalur distribusi, lalu menyedot minyak dari luar pagar ke dalam gudang menggunakan selang panjang.
“Pernah dapurnya itu kebakaran parah, sampai ada pekerjanya meninggal. Tapi tetap aja buka lagi, pindah lokasi, malah sekarang lebih besar arealnya,” ujar seorang warga dari Dusun Pasiran, Desa Pantai Cermin.
Diketahui, lokasi baru yang digunakan Rita untuk aktivitas ilegalnya mencapai hampir dua hektare, masih berada dalam wilayah desa yang sama. Ia bahkan disebut-sebut mengangkut minyak hasil olahannya sendiri ke luar daerah menggunakan mobil colt diesel pribadi.
Warga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang terkesan membiarkan aktivitas ilegal itu terus berlangsung.
“Udah jelas-jelas melanggar hukum, kok bisa terus jalan? Kayak ada yang tutup mata,” cetus warga lainnya.