Berdasarkan hasil Investasi di lapangan dan data yang didapat, bahwa, Spek Beton yang disuplai oleh PT USI Beton tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Haji Juju.
Ketua Tim Investigasi Radar Bhayangkara Indonesia Yudi A Pamuji mengatakan, hasil test laboratorium dari Polban, Spec beton yang dikirim oleh PT USI Beton ternyata bukan K-300, melainkan K-250.
“Hal ini, perlu adanya Audit dari Instansi terkait baik itu Inspektorat, BPK dan yang lainnya agar segera kroscek ke lapangan,” ujar Yudi.
“Pekerjaan harus diselidiki, mulai dari Lelang LPSE hingga pengumuman pemenang yang diduga Dinas terkait mengarahkan atau menunjuk PT USI beton salah satu perusahan untuk dijadikan syarat dukungan material untuk lelang,” pungkasnya.
“Kami menduga adanya kerugian uang negara yang dikorupsi dari tiga pekerjaan tersebut mencapai puluhan miliar,” jelas Yudi kepada awak media.
“Kita akan segera melaporkan hasil temuan investigasi ini ke KPK, Kejaksaan Tinggi, dan Bareskrim Polri,” tegasnya.
Penulis: Suherman
Editor: Cut Riri












