Hukum & Kriminal

Timsus Polres Asahan Amankan Oknum ASN dan Pecatan TNI dalam Penggerebekan Narkoba di Kos Kisaran Timur

0
×

Timsus Polres Asahan Amankan Oknum ASN dan Pecatan TNI dalam Penggerebekan Narkoba di Kos Kisaran Timur

Sebarkan artikel ini

Warga menduga lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika.

Timsus anti narkoba Polres Asahan mengamankan lima orang pria dari dalam sebuah kamar kos di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (22/2/2026). (kedannews.co.id/istimewa)

Asahan, kedannews.co.id – Tim Khusus Anti Narkoba Polres Asahan menggerebek sebuah kamar kos di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (22/2/2026). Dalam operasi tersebut, lima pria diamankan, termasuk seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) dan pecatan prajurit TNI.

Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial HZ (48), SH (30), TRR, AS, dan J. Dari lima orang tersebut, HZ diketahui merupakan ASN, sementara SH merupakan mantan prajurit TNI.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan HZ tengah duduk di depan meja. Di atas meja tersebut terdapat kotak rokok berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,21 gram. Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan sebuah kotak hitam yang berisi sembilan plastik klip sabu seberat 2,32 gram yang diduga milik SH.

Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, menjelaskan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas di kos-kosan tersebut. Warga menduga lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika.

β€œLima orang diamankan, yaitu HZ, SH, TRR, AS, dan J. Peran masing-masing, TRR membantu penjualan dari SH kepada HZ, sedangkan AS dan J berada di lokasi untuk mengonsumsi,” ujar Herli, Rabu (25/2/2026).

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa 10 plastik klip sabu dengan berat total 3,53 gram, plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp305 ribu, serta lima unit telepon seluler.

Menurut Herli, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan di bawah kepemimpinan Kapolres Revi Nurvelani dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Asahan.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait jaringan yang mungkin terlibat, sekaligus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai langkah bersama memerangi narkotika.