Ekonomi & Bisnis

Tol Sinaksak–Simpang Panei di Simalungun Dibuka Fungsional dan Gratis Selama Mudik Lebaran

3
×

Tol Sinaksak–Simpang Panei di Simalungun Dibuka Fungsional dan Gratis Selama Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini

Meski demikian, pengguna jalan dari arah Medan menuju Gerbang Tol Sinaksak tetap dikenakan tarif yang berlaku sebelumnya. Hal yang sama juga berlaku bagi pengendara dari arah Tebing Tinggi menuju Gerbang Tol Simpang Panei.

Gerbang Tol Sinaksak. (kedannews.co.id/ist)

Simalungun, kedannews.co.id  – Ruas Jalan Tol Sinaksak–Simpang Panei di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mulai dibuka secara fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Jalan tol sepanjang 12,55 kilometer tersebut dapat digunakan masyarakat mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Senior Staff Corporate Communication PT Hutama Marga Waskita, Hafiz Eko, mengatakan selama masa uji fungsional tersebut pengguna yang masuk melalui Gerbang Tol Simpang Panei tidak dikenakan tarif atau dapat melintas secara gratis.

“Berdasarkan surat dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) ruas tol Sinaksak–Simpang Panei buka pada 13 Maret 2026 dimulai pukul 07.00–17.00 WIB. Dari tanggal 13–29 Maret 2026 dibuka fungsional secara gratis,” kata Hafiz saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (16/3/2026).

Meski demikian, pengguna jalan dari arah Medan menuju Gerbang Tol Sinaksak tetap dikenakan tarif yang berlaku sebelumnya. Hal yang sama juga berlaku bagi pengendara dari arah Tebing Tinggi menuju Gerbang Tol Simpang Panei.

Ruas tol tersebut merupakan bagian dari proyek Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat Seksi 4 Dolok Merawan–Pematangsiantar. Kehadiran ruas ini diharapkan dapat menjadi jalur alternatif bagi masyarakat yang hendak menuju kawasan pariwisata Danau Toba.

Dalam menghadapi lonjakan kendaraan selama periode mudik, pihak pengelola juga telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung di sepanjang ruas tol tersebut.

“Kami telah menyiapkan personel, kendaraan layanan operasional siaga 24 jam, Mobile Reader dan layanan top up di setiap gerbang tol Kutepat,” ujar Hafiz.

Selain itu, rambu lalu lintas serta berbagai sarana dan prasarana pendukung juga telah dipasang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan selama arus mudik maupun arus balik Lebaran.

Pihak pengelola juga mengimbau para pengguna jalan untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki tol, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti batas kecepatan kendaraan demi keselamatan perjalanan.

Apabila pengguna mengalami kendala saat melintas di ruas Tol Kutepat, masyarakat dapat menghubungi Sentra Komunikasi pengelola tol melalui nomor layanan yang telah disediakan.