Medan, kedannews.co.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division memberikan diskon tarif tol sebesar 30 persen di Ruas Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera) dan Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT). Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa potongan tarif tersebut berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus di kedua ruas tol tersebut.
Untuk arus mudik, diskon tarif diberlakukan pada 15 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 16 Maret 2026 pukul 24.00 WIB bagi kendaraan yang melakukan perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak/Simpang Panei atau GT Kisaran.
Sementara itu, untuk arus balik, diskon berlaku mulai 26 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 27 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, bagi kendaraan yang masuk dari GT Sinaksak/Simpang Panei atau GT Kisaran menuju GT Pangkalan Brandan.
“Pemberian diskon tarif tol pada periode Lebaran 2026 diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk melakukan perjalanan lebih awal sehingga distribusi lalu lintas dapat lebih terjaga dan merata,” ujar Rivan dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).












