Politik & Pemerintahan

Totok Suryanto: Media Belum Terverifikasi Tak Masalah, Asal Wartawan Taat Kode Etik

16
×

Totok Suryanto: Media Belum Terverifikasi Tak Masalah, Asal Wartawan Taat Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, berfoto bersama Ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kabupaten Serdang Bedagai, Zuhari, di Hotel The Jayakarta, Jakarta Barat, usai acara Malam Apresiasi dan Dialog Kebangsaan, Selasa malam (20/5/2025). Keduanya berdiskusi terkait pentingnya wartawan di daerah tetap mematuhi Kode Etik Jurnalistik meski media belum terverifikasi. (kedannews.com/Foto: Ist).

JAKARTA, kedannews.com — Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menegaskan bahwa hal terpenting bagi seorang wartawan bukanlah status verifikasi medianya, melainkan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Penegasan ini ia sampaikan saat menghadiri acara Malam Apresiasi dan Dialog Kebangsaan bertema Peran RM Margono Djojohadikoesoemo Dalam Pergerakan Kemerdekaan dan Pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia yang digelar di Hotel The Jayakarta, Jalan Hayam Wuruk, Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa malam (20/5/2025) sekitar pukul 22.53 WIB.

Jalankan tugas dan fungsi wartawan dengan pola yang benar, sehingga masyarakat diuntungkan dengan adanya teman-teman di daerah,” ujar Totok kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa media yang belum terverifikasi bukan berarti tidak layak atau tidak profesional. Banyak di antaranya yang belum mendapatkan giliran verifikasi dari Dewan Pers. Maka dari itu, ia menegaskan bahwa yang paling penting adalah wartawan tetap berpegang teguh pada prinsip dan etika jurnalistik.

Bagi teman-teman wartawan yang medianya belum terverifikasi karena belum mendapat giliran, tetaplah taati dan pedomani Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas maupun fungsinya. Itu yang lebih penting bagi Dewan Pers,” tegasnya.

Totok yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers periode 2022–2025, mengakui adanya keterbatasan internal dalam proses verifikasi dan faktualisasi media. Namun ia meminta wartawan tetap fokus pada kualitas dan integritas kerja.

Yang paling penting bagi Dewan Pers adalah teman-teman wartawan melaksanakan tugas dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, yang menjamin masyarakat mendapat berita yang baik, aman, dan menjaga keselamatan dari informasi itu sendiri,” tuturnya lebih lanjut.

Mengenai pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Totok mengakui bahwa proses tersebut tidak mudah dan memerlukan biaya yang tidak sedikit, sebab melibatkan penguji dan kebutuhan logistik lainnya. Apalagi, saat ini anggaran Dewan Pers juga sedang terbatas.

Dalam percakapan dengan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sergai, Zuhari, Totok kembali menekankan, “Saya ingin mengingatkan kepada semua teman wartawan yang bertugas di daerah, yang paling penting bagi Dewan Pers adalah wartawan itu mempedomani dan mentaati Kode Etik Jurnalistik saat menjalani tugas maupun fungsinya. Jika itu sudah dilaksanakan, insya Allah, itulah yang terbaik bagi kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *