Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

TZ Warga Nias Utara Perkosa Anak Dibawah Umur di Aceh Singkil

3
×

TZ Warga Nias Utara Perkosa Anak Dibawah Umur di Aceh Singkil

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pemerkosaan

Singkil, kedannews.comTZ 50 warga Desa Banua Sibohou Kecamatan Namohalu Kabupaten Nias Utara provinsi Sumatera Utara, diduga lakukan pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di bawah umur, di Sukamakmur Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil.

Kepala Desa Suka Makmur Kecamatan Singkil Safriani, S.Pd Saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon genggamnya Selasa, (20/9/2022), membenarkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, (10/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Korban sebut saja Bunga (9), saat itu disuruh bapaknya untuk meminjam alat tukang (gerinda) kerumah pelaku TZ, setiba di depan pintu rumah, pelaku langsung memanggil korban.

Kemudian TZ menghampiri Bunga dan langsung menggendongnya ke dalam kamar sambil membisikkan kepada korban ajakan melakukan hubungan badan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *