Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

TZ Warga Nias Utara Perkosa Anak Dibawah Umur di Aceh Singkil

5
×

TZ Warga Nias Utara Perkosa Anak Dibawah Umur di Aceh Singkil

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pemerkosaan

Kasus cabul ini terungkap setelah 3 hari kejadian, Selasa (13/9/2022), karena mereka korban dengan temannya berkelahi. 

“Kawan Bunga bilang kamu sudah dikerjain andung,” terang Kades menirukan.

Sementara, TZ ini sebenarnya sudah lama menduda tinggal di Desa Sukamakmur masih belum menjadi warga setempat.

“Dia Mualaf 12 Maret 2022 sudah bersyahadat, sudah beberapa kali mengurus Kartu Keluarga guna untuk bantuan mualaf dari provinsi Aceh, tapi terkendala belum ada surat pindahnya,” pungkas Kades.

Pelaku saat ini Sudah diamankan ke Polres Aceh Singkil, guna dilakukan pemeriksaan di unit PPA polres Aceh Singkil.

Penulis: Rostani
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *