Medan, kedannews.co.id — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk terus memperkuat pelayanan publik, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
Penegasan tersebut disampaikan Rico dalam Rapat Paripurna DPRD Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (6/10/2025). Agenda rapat kali ini membahas Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen itu turut dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam kesempatan tersebut, Rico menanggapi satu per satu pokok pikiran dari masing-masing fraksi DPRD.
Ia menegaskan bahwa arah kebijakan belanja daerah tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, transportasi publik, hingga pembangunan infrastruktur kota.
“Alokasi belanja daerah diarahkan untuk peningkatan kualitas layanan masyarakat di berbagai sektor. Kami ingin manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan langsung oleh warga Medan,” ujar Rico Waas dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, Rico menjelaskan bahwa belanja modal dalam RAPBD 2026 mencapai 20,08 persen, yang akan difokuskan pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, drainase, sarana pendidikan dan kesehatan, serta fasilitas pelayanan umum lainnya.
“Dengan perencanaan yang terarah dan pengawasan pelaksanaan yang ketat, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Pada sektor kesehatan, Pemerintah Kota Medan berkomitmen memperkuat pelayanan di rumah sakit dan puskesmas, termasuk melalui peningkatan sarana dan prasarana, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta kegiatan promotif dan preventif seperti skrining kesehatan dan program pengelolaan penyakit kronis (Prolanis).
Rico juga menargetkan agar seluruh puskesmas di Kota Medan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2026, guna memperluas jangkauan dan meningkatkan fleksibilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain itu, dalam Nota Jawaban terhadap Fraksi-Fraksi DPRD Medan yang dibacakan bergantian dengan Sekda, Rico turut menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan aparatur sebagai bagian dari upaya membangun budaya pelayanan publik yang profesional, responsif, dan bebas pungutan liar.
Ia juga menekankan bahwa Pemko Medan berkomitmen memperkuat sistem digitalisasi layanan kependudukan dan perizinan, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar hasilnya bisa dikembalikan ke masyarakat melalui layanan publik dan infrastruktur yang lebih baik.
Menutup tanggapannya, Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Medan atas masukan dan kritik yang disampaikan selama pembahasan Ranperda APBD 2026.
“Seluruh saran dan kritik fraksi akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan APBD 2026 demi mewujudkan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Rico Waas.
Rico menambahkan bahwa kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Medan sebagai kota yang maju, sehat, dan berdaya saing tinggi, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.