Politik & Pemerintahan

Wali Kota Medan Ultimatum RS: Tak Boleh Lagi Tolak Pasien Darurat, UHC Premium Segera Jalan

2
×

Wali Kota Medan Ultimatum RS: Tak Boleh Lagi Tolak Pasien Darurat, UHC Premium Segera Jalan

Sebarkan artikel ini
Walikota Medan Rico Waas memberikan penjelasan dalam Seminar Proposal Pengembangan Program UHC Premium yang digelar oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah di Balai Kota Medan, Rabu, (25/6/2025). (kedannews.co.id/foto:Ist).

Medan, kedannews.co.id – Pemerintah Kota Medan terus memantapkan langkah menuju layanan Universal Health Coverage (UHC) Premium, sebuah program kesehatan unggulan yang menjamin pengobatan gratis berbasis KTP dengan standar pelayanan prima. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, program ini bukan hanya soal biaya, tetapi juga tentang kualitas dan kepastian layanan kesehatan, termasuk larangan keras bagi rumah sakit untuk menolak pasien dalam kondisi darurat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Seminar Proposal Pengembangan Program UHC Premium yang digelar oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Medan di Balai Kota Medan pada Rabu, 25 Juni 2025. Seminar ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan menuju standar premium bagi seluruh warga Medan.

Rico Waas menekankan bahwa UHC Premium bukan hanya soal berobat gratis dengan KTP, tetapi juga menyangkut jaminan mutu pelayanan terbaik di rumah sakit maupun puskesmas.

“Saya ingin UHC Premium ini harus terealisasi secepatnya di Kota Medan sebagai impian tentang pelayanan kesehatan di Kota Medan yang memiliki standar pelayanan prima,” ujar Rico Waas dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi diskriminasi pelayanan, baik terhadap pasien umum maupun pasien UHC. Setiap warga Medan, menurutnya, harus mendapat perlakuan yang sama dalam kondisi apa pun, terutama saat kondisi darurat.

“Terima dulu, layani dengan baik, berikan pertolongan pertama kepada masyarakat yang mengalami kedaruratan pada saat itu, setelah itu baru di proses administrasinya,” tegas Rico.

Lebih lanjut, Rico meminta seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, meningkatkan pelayanan secara maksimal. Ia juga mendorong adanya labelisasi rumah sakit agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan medis di Medan semakin tinggi.

“Kalau saja rumah sakit kita ada yang membuat labelisasi seperti rumah sakit khusus jantung, cancer, stroke, atau medical check up dengan menjamin pelayanan terbaik, saya yakin masyarakat akan tetap memilih berobat di Medan, tanpa perlu ke luar negeri,” ujar Rico.

Dalam acara tersebut, hadir pula Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Direktur RSUD, perwakilan RSU Murni Teguh, RSU Bunda Thamrin, RSU Royal Prima, serta seluruh Kepala UPT Puskesmas se-Kota Medan.

Kepala Brida Kota Medan, Mansursyah, menjelaskan bahwa seminar proposal ini bertujuan sebagai dasar ilmiah untuk merumuskan kebijakan transformasi layanan kesehatan menuju UHC Premium.

“Waktu pelaksanaan kegiatan ini dimulai pada Juni sampai September 2025,” jelasnya.

Brida juga menghadirkan sejumlah pembicara dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU), antara lain Dr. Fernanda Putra Adela, Dr. Agus Suriadi, dan Dr. Selwendri, yang akan membantu menyusun kerangka ilmiah kebijakan ini.

Dengan langkah ini, Medan menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem layanan kesehatan yang inklusif, cepat, dan bermutu tinggi bagi seluruh warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *