Medan, kedannews.co.id — Warga memadati halaman Jalan M. Nawi Harahap / Jalan Seksama, Komplek Pemda Blok K, Lingkungan 3, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (8/11/2025). Mereka antusias mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar oleh Anggota DPRD Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M.
Acara dibuka secara resmi oleh pembawa acara (MC) dan dihadiri perwakilan dari berbagai instansi Pemko Medan, seperti Bapenda, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Puskesmas, serta sejumlah lembaga pendidikan di wilayah tersebut.

Apresiasi untuk SKPD dan Masyarakat
Dalam sambutannya, Godfried Effendi Lubis menyampaikan apresiasi kepada seluruh perwakilan SKPD dan masyarakat yang hadir. Ia mengatakan bahwa Kelurahan Binjai merupakan salah satu kelurahan terbesar di Kota Medan, dengan jumlah lingkungan mencapai 20 wilayah.

“Saya bersyukur bisa dipercaya masyarakat duduk di DPRD Kota Medan selama tiga periode. Padahal sejak kecil saya tidak pernah bercita-cita jadi anggota DPRD karena saya lahir dari keluarga sederhana. Semua ini berkat doa dan dukungan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap diberi kesehatan agar bisa terus mengabdi dan kembali bertemu masyarakat pada Pemilu 2029 mendatang.

Perda yang Menyentuh Kehidupan Masyarakat
Godfried menjelaskan, Perda Nomor 5 Tahun 2015 dipilih karena sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, pajak hingga perumahan.
“Perda ini menyangkut semua sektor, mulai dari lahir sampai meninggal dunia,” terangnya.
Ia mencontohkan peran Disdukcapil yang mencatat kelahiran, pernikahan, hingga kematian. “Sekarang sudah ada Mal Pelayanan Publik di Jalan Iskandar Muda agar masyarakat bisa mengurus administrasi di satu tempat,” katanya.
Keringanan Pajak dan Program Sosial
Menyoroti keluhan warga tentang kenaikan PBB, Godfried menjelaskan bahwa masyarakat tidak mampu dan pensiunan dapat mengajukan pengurangan pajak hingga 75 persen dengan melampirkan surat keterangan dari lurah atau SK pensiun, kemudian membayar melalui Bank Sumut.
Ia juga mengungkapkan bahwa Disdukcapil kini melakukan layanan jemput bola dengan mobil keliling ke berbagai kecamatan.
“Saya sudah usulkan agar kantor Disdukcapil diperluas karena sekarang terlalu sempit dan sulit diakses warga lanjut usia,” tambahnya.
Program Bedah Rumah dan Pelatihan Gratis
Pemerintah, lanjut Godfried, juga menyediakan program bedah rumah bagi warga berpenghasilan rendah senilai Rp150–190 juta per unit.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja Kota Medan membuka pelatihan gratis seperti tata rias, menjahit, teknisi AC, pengemudi forklift, dan bengkel motor.
“Peserta tidak dipungut biaya dan akan mendapat sertifikat resmi setelah pelatihan selesai,” jelasnya.
Berobat Gratis Cukup Gunakan KTP dan KK
Godfried menegaskan bahwa Kota Medan menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan program berobat gratis cukup menggunakan KTP dan KK, tanpa harus memiliki BPJS.
“Program ini setara dengan BPJS Kelas 3 dan berlaku di seluruh Indonesia selama rumah sakit bekerja sama dengan BPJS,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga berencana menghapus tunggakan BPJS dengan syarat masyarakat mendaftar di Kantor BPJS Jalan Karya.
Pendidikan, Sosial, dan Usaha Mikro
Dalam sektor pendidikan, bantuan disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD hingga SMA, serta Bidik Misi untuk mahasiswa.
Ia juga menyoroti penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicoret karena rekeningnya digunakan untuk judi online.
“Masyarakat harus menjaga data dan nomor rekening agar tidak disalahgunakan,” pesannya.
Untuk pelaku usaha kecil, Godfried mengingatkan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat diurus gratis di Mal Pelayanan Publik.
“Kalau ingin mengakses KUR, izin usaha harus dimiliki terlebih dahulu,” ujarnya.
Aspirasi Warga: PIP, PKH, Pajak, dan Infrastruktur
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Sejumlah warga menyampaikan pertanyaan dan keluhan.
Seorang ibu rumah tangga menuturkan, “Anak saya sekolah di SMA Negeri 5, tapi PIP-nya belum cair, Pak.” Ia juga mengaku tak lagi menerima PKH karena memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi hal itu, Godfried menjelaskan,
“Kalau dalam satu KK ada anggota keluarga yang sudah bekerja, maka otomatis tidak lagi memenuhi syarat. Solusinya, pisahkan KK-nya meski masih satu rumah.”
Keluhan Infrastruktur dan Lampu Jalan
Pendeta D. Pardede dari Jalan Turi Ujung menyampaikan keluhan soal air PAM, jalan rusak, dan tiang listrik.
“Jalan kami sudah berlubang dan air PAM belum masuk,” katanya.
Godfried langsung merespons,
“Tolong kumpulkan data KK dan KTP warga, saya akan ajukan ke Dirut PDAM Pak Ardin Surbakti. Kirimkan share location-nya, saya pastikan seminggu ini sudah ditangani,” tegasnya.
Sorotan Program MBG dan Dugaan Diskriminasi
Warga lain, Dewi Murni Raja Gukguk, mengeluhkan dugaan diskriminasi dalam program Medan Berkah Gotong Royong (MBG).
“Saya ditolak karena saya beragama Kristen. Apakah MBG hanya untuk umat Islam?” tanyanya.
Godfried menegaskan,
“Tidak ada diskriminasi agama dalam MBG. Di Bajak 4 Gang Nasional, pelaksananya justru seorang pendeta. Tapi kalau benar ada kasus seperti itu, akan saya tindaklanjuti.”
Keluhan Pajak, Bantuan, dan Batas Wilayah
Warga lain, Januar Sianturi, mengeluhkan kenaikan PBB dan BLT beras yang belum cair. Godfried menjawab,
“Pengurangan pajak bersifat tahunan. Tahun depan tetap diperbarui sesuai nilai jual tanah atau bangunan.”
Ia juga berjanji akan menanyakan langsung ke Dinas Sosial terkait penyaluran BLT dan bantuan beras.
Seorang mantan pegawai Pemko juga menyoroti batas wilayah dan pembangunan properti yang dianggap tidak sesuai.
“Kalau benar melanggar RDTR, akan kita gugat karena tidak sesuai peruntukan tata ruang,” ujar Godfried.
Masalah Sampah dan Anak Yatim
Warga bermarga Sinaga meminta agar pengangkutan sampah ditingkatkan menjadi dua kali seminggu. Permintaan itu langsung direspons positif oleh perwakilan kecamatan.
Sementara seorang warga bernama Mbr. Siburian menyampaikan kisah haru soal anak yatim piatu yang tak bisa sekolah karena tak punya dokumen.
“Kami akan bantu urus datanya agar anak ini bisa bersekolah. Semua anak berhak mendapat pendidikan,” kata Godfried.
Penutupan dan Harapan
Acara berlangsung kondusif dan penuh aspirasi. Godfried menutup kegiatan dengan mengajak masyarakat aktif menyampaikan aspirasi melalui Rumah Aspirasi Godfried Lubis di Jalan Jaya II Nomor 6, Medan.
“Jangan takut menyampaikan keluhan. Semua aspirasi akan kami perjuangkan di DPRD,” tutupnya.
Di akhir acara, warga menerima souvenir sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi. Godfried menyatakan akan menindaklanjuti semua masukan yang disampaikan warga.
Dalam wawancaranya, Godfried menegaskan kembali pentingnya Perda Nomor 5 Tahun 2015.
“Perda ini menyangkut kriteria masyarakat sosial ekonomi hingga bantuan pemerintah. Sosialisasi masih minim di masyarakat, terutama bagi yang berpenghasilan rendah. Ke depan, kita harapkan Pemko Medan, kecamatan, dan kelurahan bisa lebih inklusif dalam menyampaikan informasi bantuan sosial,” ujarnya.












