Berita Utama & Headline

Warga Medang Deras Apresiasi Gerak Cepat Polres Batu Bara Tangkap Pelaku Aniaya Anak

3
×

Warga Medang Deras Apresiasi Gerak Cepat Polres Batu Bara Tangkap Pelaku Aniaya Anak

Sebarkan artikel ini
Perangkat Desa, Kecamatan Medang, Muhammad Sis ucapkan apresiasi kepada Polres Batu Bara Polda Sumut, telah amankan pelaku penganiayaan anak.
Perangkat Desa, Kecamatan Medang, Muhammad Sis ucapkan apresiasi kepada Polres Batu Bara Polda Sumut, telah amankan pelaku penganiayaan anak. (Foto: Sholeh Pelka).

Batu Bara, kedannews.com – Warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, apresiasi dengan kinerja Polres Batu Bara, dengan gerak cepat mengamankan pelaku penganiayaan dua bocah abang beradik.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga, yang juga sebagai perangkat salah satu desa, Muhammad Sis, melalui rekaman video yang disebarkan kegrup WhatsAp (WA). Sabtu (25/06/2022).

Kapolsek Medang Deras, AKP Mhd Syafii, bersama Bhabinkamtibmas saat olah TKP di lokasi kejadian
Kapolsek Medang Deras, AKP Mhd Syafii, bersama Bhabinkamtibmas saat olah TKP di lokasi kejadian. (Foto: Sholeh Pelka).

Dalam rekaman tersebut Muhammadi Sis, mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian dengan cepat menangani kasus penganiayaan anak yang terjadi Jumat (24/06) pagi.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Kapolres Batu Bara Polda Sumut, AKBP Jose DC Fernandes dan juga Kapolsek Medang Deras, AKP Mhd Syafii, dan seluruh personil yang telah mengamankan pelaku penganiayaan dua anak, yang masih dibawah umur,” sebut Sis.

Petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga yang berada disekitar lokasi kejadian juga turut berpartisipasi membantu korban, kami aturkan terima kasih, tambahnya.

Semoga seluruh personil Kepolisian Republik Indonesia, dalam keadaan sehat walafiat, dan sukses dalam menjalankan tugas sebagai pengayom masyarakat. “Polri Is The Best,” ungkap Sis menutup pembicaraannya.

Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *