Medan, kedannews.co.id – Warga tumpah ruah menghadiri Sosperda Anggota DPRD Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., yang digelar di Jalan Sempurna Ujung, samping Gereja GPP, Lingkungan XVIII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Sabtu siang (23/8/2025).
Acara ini sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, yang dihadiri sejumlah instansi pemerintahan terkait.

Dalam sambutannya, Godfried menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan masyarakat hingga dirinya dipercaya menjabat sebagai anggota dewan selama tiga periode. Ia mengaku berasal dari keluarga sederhana, bahkan harus membiayai sendiri kuliahnya setelah lulus SMA.
“Saya tidak pernah bermimpi menjadi anggota DPRD. Orang tua saya susah, tidak mampu membiayai kuliah. Jadi apa yang saya capai hingga tiga periode ini adalah berkat luar biasa dari Tuhan dan dukungan masyarakat,” ungkapnya.
Program Kesehatan Gratis UHC
Godfried menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp325 miliar per tahun untuk program kesehatan gratis melalui BPJS Universal Health Coverage (UHC). Dengan program ini, warga yang memiliki KTP dan KK dengan usia minimal tiga bulan bisa berobat gratis di Puskesmas maupun rumah sakit, bahkan berlaku di seluruh Indonesia.

“Seluruh rumah sakit di Medan tidak boleh menolak pasien UHC. Program ini setara dengan BPJS kelas III. Jadi jangan ada tuntutan layanan kelas I,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan, Pemko Medan menyiapkan dana talangan Rp15 miliar untuk membantu warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) meskipun tanpa KTP maupun KK. Tahun ini, total anggaran kesehatan mencapai Rp350 miliar.
Program Bedah Rumah dan Pelatihan Keterampilan
Selain kesehatan, Pemkot Medan juga menyiapkan program bedah rumah bagi warga yang tinggal di hunian tidak layak. Pemerintah mengalokasikan dana Rp180–190 juta untuk pembangunan rumah, dengan syarat tanah milik sendiri dan memiliki bukti sah.
Godfried juga memaparkan adanya pelatihan keterampilan gratis seperti menjahit, servis AC, bengkel motor, hingga kursus kecantikan. Peserta yang lulus pelatihan akan mendapat sertifikat resmi tanpa biaya.
Pendidikan dan Beasiswa
Di sektor pendidikan, Pemkot Medan mengalokasikan 20% APBD atau sekitar Rp1,4 triliun untuk mendukung program BOS, KIP, dan PIP. Selain itu, pada tahun 2026, sebanyak 1.000 mahasiswa, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, akan menerima beasiswa dari Pemko Medan.
Bantuan Sosial dan Infrastruktur
Godfried turut menyinggung soal bantuan sosial berupa PKH dan sembako. Ia meminta masyarakat melaporkan bila mengalami kendala agar dapat segera didata.
Sementara itu, terkait infrastruktur, ia menjelaskan bahwa lampu jalan kini menjadi kewenangan Dinas Perhubungan, sedangkan drainase ditangani Dinas PU.
Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan
Godfried juga mengingatkan soal keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024. Ia menegaskan bahwa kenaikan PBB terakhir bukan untuk menambah pendapatan daerah, melainkan penyesuaian NJOP.
“Pemerintah memberi dispensasi antara 40 hingga 75 persen bagi pensiunan, veteran, dan masyarakat kurang mampu, baik dari swasta maupun pemerintahan. Syaratnya melampirkan surat keterangan pensiun atau surat tidak mampu, serta pengantar dari lurah,” jelasnya.

Warga Antusias Sampaikan Keluhan
Suasana sosperda semakin hidup saat sesi tanya jawab. Warga menyampaikan berbagai keluhan terkait kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur, yang dijawab langsung oleh perwakilan instansi pemerintah maupun Godfried sendiri.
Di akhir acara, warga menerima souvenir sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka.

Harapan untuk Sosialisasi yang Lebih Gencar
Usai kegiatan, Godfried menegaskan bahwa masyarakat masih kurang informasi terkait Perda No. 5 Tahun 2015, terutama soal UHC dan pendidikan. Ia berharap pihak kelurahan dan puskesmas dapat lebih aktif dalam sosialisasi ke masyarakat melalui masjid, perwiritan, dan kelompok sosial.
“Banyak warga masih ragu menggunakan UHC karena belum paham prosedurnya. Pemerintah harus lebih gencar mensosialisasikan agar tidak ada lagi kebingungan,” pungkasnya.