Medan, kedannews.com – Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap 10 anggota Geng Motor Texas dalam sebuah penggerebekan di markas mereka yang terletak di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu malam (21/9/2024). Penangkapan ini berhasil menggagalkan rencana tawuran yang akan dilakukan oleh kelompok tersebut di tengah kota.
Menurut Kompol Jama Purba, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, penangkapan ini berawal dari pemantauan polisi yang melihat kelompok geng motor ini melintas di Jalan Diponegoro. Mereka dicurigai hendak melakukan bentrokan dengan geng motor lainnya. “Kami memonitor mereka di Jalan Diponegoro. Mereka terlihat akan melakukan tawuran dengan kelompok geng lain,” jelasnya.
Saat digerebek, kelompok tersebut sedang berkumpul dan bermain kartu domino di markas mereka. Polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan berbagai barang bukti, termasuk senjata tajam, kartu domino, tujuh unit sepeda motor, beberapa ponsel, dan sejumlah uang tunai. Barang-barang ini kemudian diamankan sebagai bukti tambahan terkait aktivitas geng motor tersebut.
“Kami menyita senjata tajam, tujuh sepeda motor, handphone, dan uang tunai dari lokasi penggerebekan,” tambah Jama.
Kesepuluh anggota yang ditangkap semuanya masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. Mereka kini sedang diperiksa di kantor Sat Reskrim Polrestabes Medan, sementara polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar anggota geng lainnya yang belum tertangkap.
Polrestabes Medan terus meningkatkan patroli di berbagai titik rawan untuk mencegah aksi serupa dan menjaga keamanan di wilayah kota. “Kami akan terus memperketat patroli untuk mengantisipasi aksi geng motor yang mengganggu keamanan masyarakat,” tutup Jama.
Langkah tegas kepolisian ini diharapkan bisa meminimalisir kejadian tawuran yang sering terjadi akibat ulah geng motor di Medan.