Medan, kedannews.com – Gelombang hijau akan menggulung Kantor Bupati Deliserdang di Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang pada Senin, 26 Mei 2025. Diperkirakan lebih dari 20 ribu massa dari Al Jam’iyatul Washliyah Sumatera Utara siap mengepung pusat pemerintahan daerah tersebut dalam aksi damai menuntut hak atas lahan seluas 35 ribu meter persegi yang mereka klaim milik sah organisasi.
Massa aksi berasal dari tujuh organisasi bagian Al Washliyah, yakni Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA), Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH), Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH), Angkatan Putri Al Washliyah (APA), Ikatan Guru Dosen Al Washliyah (IGDA), dan Muslimat Al Washliyah. Selain mengepung Kantor Bupati, mereka juga akan bergerak menuju Gedung DPRD Deliserdang.
Aksi besar-besaran ini digelar sebagai bentuk respons terhadap sikap Bupati Deliserdang, Asri Luddin Tambunan, dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo terkait bangunan SMP Negeri 2 Galang yang berdiri di atas tanah milik Al Washliyah, tepatnya di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang. Pemkab Deliserdang bahkan disebut telah meminta agar tanah tersebut dikosongkan.
“Padahal tanah itu milik Al Washliyah. Statusnya hanya dipinjamkan kepada Pemkab Deliserdang untuk membangun SMP,” ujar Kamaluddin Nazuli Siregar, Ketua HIMMAH Sumut, dalam konferensi pers di Lubukpakam pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Kamal menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2938/Pdt/1989, Pemkab seharusnya membayar sewa kepada Al Washliyah. Namun, hingga kini, kewajiban tersebut tak pernah dipenuhi.
Al Washliyah pun memutuskan tidak lagi memperpanjang izin peminjaman dan meminta bangunan SMP Negeri 2 Galang dikosongkan. Tanah tersebut kini digunakan sebagai lokasi kegiatan belajar MTs Al Washliyah, yang dikelola oleh organisasi tersebut.
“Kami tidak menuntut gedung itu. Kalau memang gedung itu mau diambil Pemkab, silakan. Tapi tanahnya jangan disentuh. Tanah itu milik Al Washliyah dan tidak boleh diganggu gugat,” tegas Kamal.
Ia menambahkan, aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan gerakan moral untuk menegaskan kepemilikan sah atas tanah tersebut. Kamal juga mengingatkan Bupati Deliserdang agar bijak dalam menyikapi konflik ini.
“Jangan menunjukkan arogansi sebagai seorang Bupati hanya karena memiliki kewenangan mengatur daerah. Gunakan kebijakan, bukan kekuasaan, untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya dengan nada tajam.
Aksi ini diperkirakan akan menjadi salah satu demonstrasi terbesar yang pernah digelar Al Washliyah di Deliserdang, dengan dukungan penuh dari seluruh elemen organisasi.












