Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaLifestyle

Pedagang dan Konsumen Daging Babi Demo di Kantor Wali Kota Medan, Tolak SE Penataan

×

Pedagang dan Konsumen Daging Babi Demo di Kantor Wali Kota Medan, Tolak SE Penataan

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, polemik surat edaran tersebut sempat viral di media sosial. Sejumlah organisasi masyarakat menilai kebijakan itu sebagai bentuk diskriminasi terhadap pedagang daging babi.

Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis digeruduk oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan, Kamis (26/2/2026) pukul 14.00 WIB. (kedannews.co.id/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.co.id – Ratusan pedagang dan konsumen daging babi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal di Kota Medan.

Koordinator aksi, Lamsiang Sitompul, menilai redaksi dalam surat edaran tersebut bersifat diskriminatif karena secara khusus menyebut penjualan daging nonhalal. Ia berpendapat jika penataan dilakukan, maka harus menyeluruh terhadap seluruh jenis usaha, bukan hanya komoditas tertentu.

MEMPROSES ADSENSE...

“Kalau memang mau ditata, harus semua. Jangan hanya daging nonhalal saja,” ujarnya di sela aksi.

Lamsiang yang juga menyebut dirinya sebagai perwakilan komunitas masyarakat Batak menilai alasan pengelolaan limbah dalam SE tersebut tidak tepat sasaran. Menurutnya, limbah daging nonhalal bukan termasuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Ia bahkan menyinggung pentingnya pengawasan limbah medis dan limbah industri yang dinilai lebih berisiko terhadap lingkungan.

Selain itu, massa juga mempersoalkan penataan lokasi berjualan. Mereka menyebut banyak pedagang lain yang berjualan di trotoar dan tepi jalan, namun tidak menjadi sorotan utama.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan