“Pedagang lain juga banyak yang pakai trotoar dan badan jalan. Bukan hanya pedagang daging nonhalal,” katanya.
Dalam orasinya, massa meminta agar Rico Waas selaku Wali Kota Medan hadir langsung menemui pengunjuk rasa. Namun, pihak Pemerintah Kota Medan menawarkan audiensi dengan perwakilan massa di dalam kantor wali kota.
Sebelumnya, polemik surat edaran tersebut sempat viral di media sosial. Sejumlah organisasi masyarakat menilai kebijakan itu sebagai bentuk diskriminasi terhadap pedagang daging babi.
Sementara itu, Pemkot Medan telah menegaskan bahwa SE tersebut bukan larangan berjualan, melainkan pengaturan lokasi dan pengelolaan limbah agar lebih tertib dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat dan berjalan relatif tertib. Massa berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut dan membuka ruang dialog guna mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak di Kota Medan.












