Medan, kedannews.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan penyidikan kasus skimming Bank Sumut. Melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Polda sumut mencatat ada 239 nasabah yang menjadi korban aksi skimming tersebut.
“Hasil pengembangan penyidikan dan pemeriksaan CCTV, diperkirakan tanggal 7 Juni pukul 04.16 WIB diduga pelaku berjumlah 2 orang memasang alat skimmer untuk melakukan pencurian data dengan menyalin atau menduplikasi data strip magnetik di kartu ATM atau kredit di lokasi ATM diamond swalayan di Jl. Karya Wisata No.26, Pangkalan Masyhur, Medan Johor, Kota Medan,” kata Hadi Wahyudi, Selasa (30/8/2022).
Kemudian, kata Hadi, pukul 04.20 WIB, CCTV ATM sudah mati dan tidak dapat melakukan perekaman lagi. Dan pihak Bank Sumut baru mendapatkan informasi keluhan dari nasabah bahwa ada transaksi ilegal pada tanggal 3 Juli.
“Dugaan kuat hasil pantauan CCTV pelaku berjumlah 2 orang,” ujar Hadi.
Hadi menyebut dalam kurun waktu 7 Juni hingga 4 Juli 2022, pelaku diduga telah mengambil uang sebesar Rp 5,5 miliar dari 239 nasabah.
“Dalam kurun waktu 7 Juni s/d 4 Juli, diperkirakan pelaku sudah mengambil kurang lebih Rp 5,5 M dari 239 korban atau nasabah,” sebut Hadi.












