MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polisi Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

×

Polisi Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

Sebarkan artikel ini

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit kapal, telepon genggam, dan perangkat GPS yang diduga digunakan dalam operasi penyelundupan.

Tersangka kurir narkoba saat ditangkap Polisi di Asahan. (kedannews.co.id/Dok. Polres Asahan)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Asahan, kedannews.co.id โ€“ Aparat dari Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perairan Bagan Asahan. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 50 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi dari jaringan internasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba dari wilayah luar negeri.

MEMPROSES ADSENSE...

โ€œPetugas menerima informasi mengenai kapal yang diduga membawa narkotika dari perairan Malaysia menuju perairan Bagan Asahan,โ€ ujarnya, Senin (30/3/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif selama beberapa hari. Kapal yang dicurigai akhirnya terdeteksi memasuki perairan Asahan dan langsung dilakukan pengejaran.

โ€œSetelah dilakukan pemantauan, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal tersebut,โ€ jelasnya.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial B (38) yang diduga berperan sebagai kurir. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 50 bungkus sabu dengan berat total 50 kilogram serta 20.000 butir ekstasi.

Pengaduan DLH Kota Medan