Kerugian dari 239 nasabah tersebut sudah dibayarkan oleh Bank Sumut. Saat ini, petugas tengah berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk memastikan apakah tangkapan mereka itu ada kaitannya dengan kejadian di Sumut.
“Saat ini penyidik berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) terkait adanya dugaan pelaku skimming yang sudah diamankan,” sebut Hadi.
Sebelumnya, petinggi Bank Sumut mengakui bahwa sejumlah nasabah mereka menjadi korban skimming. Akibat kejahatan itu, uang nasabah senilai Rp 2,7 miliar raib dari rekening.
Skimming adalah kejahatan pencurian data melalui ATM yang kemudian dilanjutkan dengan pembobolan rekening nasabah.
“Kami jajaran PT Bank Sumut mengakui bahwa itu benar adanya bahwa dana tersebut dicuri oleh pelaku sebagai modus skimming, suatu alat yang dipasang di mesin ATM,” ungkap Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan, Selasa (5/7/2022).
Aksi kejahatan skimming itu terungkap setelah melihat bukti rekaman CCTV ATM di Supermarket Diamond, Kecamatan Medan Johor.
“Ini terjadi di public area bukan di kantor cabang. Kami sudah membuktikan lewat CCTV dan rekaman CCTV akan kami serahkan ke kepolisian,” ujar Rahmat.










