Berita Utama & HeadlinePendidikan & Wawasan

252 SPPG di Sumatera Utara Dihentikan Sementara, Deli Serdang Paling Banyak

8
×

252 SPPG di Sumatera Utara Dihentikan Sementara, Deli Serdang Paling Banyak

Sebarkan artikel ini

Pengelola SPPG masih memiliki kesempatan untuk kembali menjalankan operasional setelah melengkapi persyaratan yang ditentukan.

Penutupan sementara SPPG di Sumut. (kedannews.co.id/ist)

Medan, kedannews.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera Utara mulai Senin (9/3/2026). Kebijakan ini diambil karena sejumlah SPPG belum memenuhi persyaratan standar kesehatan dan sanitasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Koordinator BGN Regional Sumatera Utara, T. Agung Kurniawan, menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut dilakukan karena beberapa SPPG belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maupun belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) meskipun telah beroperasi lebih dari 30 hari.

Menurutnya, langkah ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

“SPPG yang tercantum dalam daftar wajib menghentikan sementara kegiatan operasional hingga seluruh ketentuan tersebut dipenuhi,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan bahwa pengelola SPPG masih memiliki kesempatan untuk kembali menjalankan operasional setelah melengkapi persyaratan yang ditentukan. Di antaranya dengan mendaftarkan SLHS ke Dinas Kesehatan setempat serta memastikan tersedianya fasilitas pengolahan limbah yang sesuai standar.

Setelah persyaratan tersebut dipenuhi, pihak SPPG dapat mengajukan permohonan pencabutan penghentian operasional dengan melampirkan bukti pendaftaran SLHS maupun bukti pembangunan IPAL.

Dokumen tersebut nantinya akan disampaikan kepada Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional sebagai bahan evaluasi untuk menentukan apakah operasional SPPG dapat kembali dijalankan.

Agung mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar kesehatan sehingga kualitas dan keamanan makanan bagi penerima manfaat tetap terjaga.

Deli Serdang Terbanyak

Dari total 252 SPPG yang dihentikan sementara, Kabupaten Deli Serdang menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 56 SPPG.

Selain itu, sejumlah daerah lain juga tercatat memiliki jumlah SPPG yang cukup banyak dihentikan operasionalnya, di antaranya Kota Medan 31 SPPG, Langkat 20 SPPG, Asahan 18 SPPG, dan Serdang Bedagai 14 SPPG.

Sementara daerah lainnya tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara seperti Dairi, Karo, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, hingga wilayah Kepulauan Nias.

BGN berharap seluruh pengelola SPPG segera melengkapi persyaratan administrasi dan fasilitas sanitasi yang diwajibkan sehingga pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat dapat kembali berjalan optimal.