Medan, kedannews.com – Tiga orang pelaku pencurian 1 ton solar Pertamina di Belawan, Kota Medan berhasil ditangkap polisi. Ketiga tersangka merupakan pelaku pengeboran pipa hingga terjadi kebocoran.
“Sudah tersangka ketiganya, inisialnya (BH), (MS), (AN) dan saat ini mereka sudah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan. Kejadiannya itu nggak hari itu aja, intinya total yang jadi tersangka itu tiga orang,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Sahputra, Rabu (4/1/2023).
Sayangnya Rudi belum menjelaskan dimana dan kapan ketiga pelaku pencurian itu ditangkap. Dia menambahkan ketiga pelaku menjalankan aksinya untuk mencari keuntungan pribadi.
“Mereka itu pelaku, dan mereka juga mengambil minyak. Dan untuk motifnya sendiri, mereka itu mau mencari keuntungan, ketiga tersangka itu, kata Rudi, mereka diancam pidana Pasal 363 ancaman tujuh Tahun,” ucap Rudi.