Medan, kedannews.co.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes Medan) mengungkap puluhan praktik perjudian yang beroperasi di Kota Medan dan sekitarnya dalam kurun waktu sekitar seratus hari terakhir. Dari total 33 perkara yang ditangani, sebanyak 62 orang diamankan sebagai tersangka.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak menyampaikan, puluhan kasus tersebut terbagi ke dalam tiga jenis modus utama, yakni perjudian berbasis daring, mesin judi darat, serta perjudian togel.
“Perjudian online kami tangani 18 perkara dengan 22 tersangka. Untuk judi mesin darat terdapat sembilan kasus dengan 31 tersangka, sementara judi togel enam kasus dengan sembilan tersangka,” ujar Calvijn saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, praktik judi online umumnya dijalankan menggunakan telepon genggam dan komputer. Sementara untuk judi darat, polisi menemukan berbagai jenis mesin, mulai dari dindong, jackpot, hingga tembak ikan. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita sedikitnya 85 unit mesin judi sebagai barang bukti.
Jermal Jadi Fokus Penertiban
Dalam keterangannya, Calvijn mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian paling banyak ditemukan di wilayah Percut Sei Tuan, Pancur Batu, dan Medan Barat. Namun demikian, kawasan Jermal di Kecamatan Medan Denai disebut sebagai titik paling rawan.
“Kawasan Jermal kami identifikasi sebagai pusat terbesar aktivitas perjudian dan narkoba yang sudah lama beroperasi. Ini menjadi fokus utama penegakan hukum kami,” tegasnya.
Menurut Calvijn, selama bertahun-tahun wilayah tersebut dikenal sulit disentuh karena sistem pengamanan yang ketat. Para pelaku disebut menggunakan alat komunikasi khusus hingga teknologi pemantauan udara untuk mengantisipasi kedatangan petugas.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, dalam satu lokasi bisa terdapat ratusan orang setiap harinya. Mereka memasang pengawasan berlapis untuk menghambat aparat,” ungkapnya.
Polrestabes Medan, lanjut Calvijn, berkomitmen menjadikan kawasan Jermal sebagai wilayah bebas dari praktik perjudian dan peredaran narkoba. Aparat juga mengingatkan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum.
Polisi Ajak Peran Aktif Warga
Di akhir keterangannya, Calvijn mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti. Siapa pun yang berupaya menghalangi tugas kepolisian akan kami proses secara tegas sesuai hukum,” katanya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polrestabes Medan dalam menekan angka kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.












