Palembang, kedannews.com – Satgas Ops Pekat 1 Musi 2023 Polda Sumsel bersama Instansi terkait dari Pemda Tingkat 1 Prov Sumsel, kembali melakukan pemantauan dan pengawasan pada lokasi rawan pelanggaran maksiat di Ramadhan 1444 H.
Sebanyak 102 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, hasilnya mengamankan lima pasangan tanpa adanya ikatan suami istri di dua tempat berbeda, Sabtu (1/4/2023).
Direktur Samapta Polda Sumsel Kombes Pol Budi Mulyanto yang didampingi Kasubbid Dalmas AKBP Sutrisno mengatakan, dalam kegiatan pemantauan dan pengawasan pada lokasi rawan pelanggaran maksiat di Ramadhan 1444 H yang dilakukan tim gabungan, didapatkan adanya pasangan tanpa ikatan suami lagi berduaan.
“Anggota kita melakukan pemeriksaan di kosan yang beralamat di Jalan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning sekitar pukul 13.40 WIB dan didapatkan dua pasangan tanpa status berikut satu botol minol golongan B,” ujarnya, Minggu (2/4/2023).
Dalam hal ini Dinas Pariwisata menemukan pelanggaran terkait perizinan yang belum di lengkapi oleh pemilik kos, sehingga diarahkan untuk segera mengurus di dinas perijinan. Sedangkan untuk kedua pasangan itu diamankan untuk dilakukan proses.

Sementara untuk tiga pasangan lainnya di amankan di kosan Amelia yang beralamat di Jalan Dwikora, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang sekitar pukul 14.50 WIB. “Disini dari laporan anggota kita, bahwa Dinas Pariwisata tidak menemukan pelanggaran terkait perizinan. Hanya Satpol PP memberikan peringatan agar pendataan terhadap para penghuni kos harus jelas identitasnya,” katanya.
Untuk kelima pasangan yang diamankan dilakukan pemeriksaan oleh unit tipiring Dit Samapta Polda Sumsel, untuk dilakukan Proses lebih lanjut. “Kita melakukan pendataan terhadap kelima pasangan ini, dan juga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini setidaknya ada 102 personel gabungan yang melakukan show offos keliling kota, kemudian melakukan pembubaran dan memberikan himbauan kepada para pengguna kendaraan yang parkir liar di badan Jalan depan PTC MALL Palembang.












