
Di situ terjadi penganiayaan kepada korban Farid.
“Ada lima orang yang ditetapkan tersangka oleh Polsek Sunggal berhasil mengungkap kasus itu, ” terang Kombes Valentino.
Diharapkan kepada pihak sekolah dan orang tua juga berperan aktif untuk meningkatkan kualitas belajar para anak didik untuk menjadi orang yang berguna untuk negara. “Kami tetap membina para pelajar di Medan menjadi lebih baik kedepannya dan Medan tetap harus aman dan kondusif, ” tandas Kombes Valentino.
Kelima tersangka itu masing – masing, SDA alias P (16 th) RML (21 th) pegawai swasta, KES (20 th), ALN (24 th), dan JSS (23 th).
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri










