Hukum & Kriminal

Aksi Massa di Polda Sumut: Kades Helvetia Dituduh Terlibat Narkoba, Warga Tuntut Tes Rambut

1
×

Aksi Massa di Polda Sumut: Kades Helvetia Dituduh Terlibat Narkoba, Warga Tuntut Tes Rambut

Sebarkan artikel ini
Ratusan warga Desa Helvetia yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Helvetia saat melakukan aksi di depan Markas Polda Sumatera Utara, Kamis (26/09/2024) pagi. (kedannews.com/Foto: Aris).

Medan, kedannews.com – Ratusan warga Desa Helvetia yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Helvetia melakukan aksi di depan Markas Polda Sumatera Utara, Kamis (26/09/2024) pagi. Mereka menuntut penangkapan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala Desa Helvetia, GL, atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.

Desakan Warga untuk Tindakan Tegas

Warga yang ikut dalam aksi ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk ibu-ibu perwiridan dan organisasi kepemudaan (OKP). Mereka mendesak agar Kades GL menjalani tes darah dan rambut untuk memastikan apakah dirinya terlibat dalam penggunaan narkoba. Dugaan ini muncul setelah beredar kabar bahwa GL sempat ditangkap oleh polisi pada Selasa (17/09/2024), namun dilepas tanpa ada penjelasan yang jelas.

“Anak-anak dan cucu kami tidak boleh dipimpin oleh seorang kepala desa yang terlibat narkoba,” ungkap salah satu peserta aksi, Wahyudi Gintara. Ia menegaskan bahwa masyarakat hanya ingin kebenaran terungkap. “Kami tidak ingin desa kami dirusak oleh pemimpin yang terlibat peredaran narkoba,” lanjutnya.

Polda Sumut Berjanji Menindaklanjuti

Selama aksi, lima perwakilan warga diizinkan untuk bertemu dengan perwakilan Ditnarkoba Polda Sumut. Kasubdit III Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Hendrik Sibarani, menyatakan akan melakukan pengecekan dan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan segera memeriksa kebenaran dari informasi yang disampaikan warga,” katanya kepada wartawan.

Namun, pihak warga masih menyimpan kecurigaan bahwa ada upaya penutupan kasus, yang mereka sebut dengan istilah “86” atau damai di bawah meja. Hj Elly Sihotang, salah satu perwakilan massa, menekankan bahwa mereka menuntut pemeriksaan lengkap terhadap Kades GL. “Kami ingin tes darah, tes urine, dan terutama tes rambut dilakukan di depan warga agar tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.

Tidak Ada Catatan Penangkapan

Setelah pertemuan dengan pihak Ditnarkoba, perwakilan massa, S. Marpaung, mengungkapkan bahwa Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut menyatakan tidak ada catatan resmi terkait penangkapan Kades GL. “Menurut Subdit III, tidak ada daftar penangkapan atas nama GL, baik di Polda maupun Polrestabes,” ujar Marpaung.

Namun, warga tetap menduga ada upaya untuk menutupi kasus ini dan berjanji akan melakukan aksi lanjutan jika tidak ada tindakan nyata. “Kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak jika tidak ada respon dari pihak Polda,” ancam Wahyudi Gintara.

Menuju Kantor Bupati dan DPRD Deli Serdang

Setelah menyuarakan tuntutannya di Polda Sumut, massa aksi bergerak ke Kantor Bupati Deli Serdang dan Kantor DPRD Deli Serdang untuk menyampaikan aspirasi mereka. Masyarakat berharap pihak terkait segera merespons dan memastikan bahwa Kades GL bersih dari segala dugaan narkoba.

Kades GL Bungkam

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Helvetia GL belum memberikan tanggapan apapun atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Sejak dikonfirmasi pada tanggal 21 September 2024, ia belum merespons terkait pemberitaan bahwa dirinya diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Masyarakat Helvetia berharap agar kasus ini segera diusut tuntas demi kejelasan dan masa depan generasi muda di desa mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *