Medan, kedannews.com – Tokoh Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati menyesalkan klarifikasi Budi Gunawan selaku KABIN menyatakan KABINDA Papua Barat Brigjen TNI KSP Silaban tidak melakukan penerbitan surat pakta integritas untuk memenangkan capres Ganjar Pranowo.
Menurut Ikhyar klarifikasi tersebut hendaknya dilakukan oleh aparat hukum yang berwenang setelah melalui proses pengusutan dan pemeriksaan.
” Harusnya KABIN Budi Gunawan dipanggil dan diperiksa aparat hukum untuk dimintai keterangannya secara resmi di kepolisian, karena kabinda adalah anggotanya, bukan malah klarifikasi ke publik bahwa KABINDA Papua tidak terlibat dan Pakta integritas tersebut tidak benar, nanti seperti pepatah air laut asin sendiri,”jelas Ikhyar dalam rilis tertulisnya, Kamis (23/11).
Ikhyar menambahkan, saat ini publik ingin mendengar penjelasan hasil pemeriksaan dan pengusutan aparat hukum tentang dokumen tersebut.
“Publik ingin mendengar hasil pengusutan dan pemeriksaan dari pihak kepolisian, apakah dokumen Pakta integritas itu benar, jika benar siapa yang perintahkan dan jika tidak benar siapa yang menerbitkan dan menyebarkan dokumen palsu tersebut,” kata Ikhyar.
Ikhyar menilai pencopotan Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian dari Kabinda justru memunculkan pertanyaan di publik.
“Muncul pertanyaan di publik, jika menang dokumen tersebut tidak benar, kenapa Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian justru dicopot dari jabatan KABINDA Papua Barat, ada apa ini,” ungkap Ikhyar.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan membantah keterlibatan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI KSP Silaban terkait pakta integritas dukungan ke calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menurut Budi Gunawan, tidak mungkin pejabat intelijen melakukan penerbitan surat pakta integritas.
“Enggak ada. Enggak ada. Masa intel ngeluarin begitu (surat pakta integritas),” ujar Budi Gunawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023).