Berita Utama & Headline

ALISSS Desak Kejatisu Usut Dugaan KKN Dana Guru dan Motor Nmax Kades di Sergai

32
×

ALISSS Desak Kejatisu Usut Dugaan KKN Dana Guru dan Motor Nmax Kades di Sergai

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum ALISSS, Zuhari saat orasi, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Medan, pada Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. (kedannews.co.id/Foto: Ist).

MEDAN, kedannews.co.id — Puluhan massa dari Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS) menggelar unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Medan, pada Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

ALISSS, yang bermarkas di Dusun VIII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, merupakan gabungan berbagai ormas seperti LIRA Sergai, FKI-1 Sergai, GAMBESU, dan APMPEMUS. Mereka membawa berbagai spanduk dan karton bertuliskan tuntutan agar Kejatisu mengusut tuntas dugaan KKN tersebut.

Koordinator Aksi, Muslim Lubis, yang juga Sekretaris Umum ALISSS, menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk memusuhi pejabat, melainkan sebagai bentuk kecintaan terhadap keadilan dan nasib rakyat kecil.
“Kami demonstrasi untuk memperjuangkan hak warga kurang mampu dan nasib para guru di Sergai. Sudah bulan Juni 2025, tetapi dana TPG Triwulan IV tahun 2024 untuk 458 guru belum juga cair. Ini menyedihkan dan menggores hati dunia pendidikan,” tegasnya lantang dalam orasi.

Ia juga menambahkan, “Kami percaya suara hati yang tulus dapat mengetuk hati jaksa. Kami bukan musuh pemerintah, kami hanya ingin keadilan.”

Ketua Umum ALISSS, Zuhari, menyoroti ketimpangan sosial yang terjadi di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden minta efisiensi, tapi 181 Kepala Desa justru dapat sepeda motor NMAX, padahal masih banyak warga miskin yang kesulitan makan,” kata Zuhari.
Ia menegaskan, “Kami percaya Kajatisu punya nyali menuntaskan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Dinas PMD Sergai.”

Zuhari juga mengancam, jika aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti, maka ALISSS akan menggelar aksi yang lebih besar.

Tuntutan resmi ALISSS dalam aksi ini meliputi:

1. Kejatisu diminta memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan Sergai Suwanto Nasution, Sekdis Pendidikan Agus Salim Berutu, Kepala BPKAD Sergai Raden Cici Sistiansyah, seluruh Korwil Pendidikan, dan Kadis PMD Sergai Fajar Simbolon.

2. Usut tuntas dugaan KKN dana TPG tahun 2023–2024.

3. Usut dugaan KKN pengadaan konsumsi tahun 2023–2024 di Dinas Pendidikan Sergai.

4. Usut dugaan pungli pengambilan SK PPPK tahun 2023 sebesar Rp10–15 juta per orang untuk 499 orang.

5. Usut dugaan korupsi kegiatan Asesmen Bakat Minat SD tahun 2024 dengan pagu Rp900 juta untuk 3.000 siswa.

6. Usut dugaan korupsi pengadaan 181 unit sepeda motor NMAX oleh Dinas PMD Sergai untuk Kepala Desa.

Setelah menyampaikan orasi, perwakilan ALISSS diterima oleh Marina dari pihak Intelijen Kejatisu.
“Kami berterima kasih atas aksi damai ini. Kejatisu akan menindaklanjuti aspirasi jika sudah dilaporkan,” ujarnya kepada massa.

Selanjutnya, Ketum ALISSS Zuhari didampingi Wakil Ketua Dedek Susanto dan Sekum Muslim Lubis menyerahkan laporan resmi ke PTSP Kejatisu terkait dugaan KKN di dua instansi pemerintahan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *