MARELAN, kedannews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Sumatera Utara dari Komisi E, M Faisal mengadakan kegiatan Sosialisasi Perda tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, di Jalan Abd Sani Mutalib, Lingkungan XXI Komplek UKA Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.terjun (5/08/2021).
M Faisal mengucapkan terimakasih atas kehadirannya di acara Sosialisasi Perda (Sosper) di lingkungan XXI itu, dari pantauan tampak begitu antusias warga dari yang hadir mengikuti kegiatan tersebut
M Faisal dari Komisi E DPRD Sumut mengatakan bahwa program Sosialisasi Perda tersebut adalah program dari DPR, mensosialisasikan Perda Sumut.
“Program dari DPR, Kita mensosialisasikan Perda Sumut tapi karena tadi ada masukan dari tokoh masyarakat kebetulan masyarakat ini belum pernah disentuh oleh Dewan, ada kejadian kejadian pejabat belum pernah sampai disini, ya udah kami sekalian juga membuat penerimaan laspirasi juga, disini sekalian sosialisasi Perda,” Ujar Bung Faisal
“Laporan-laporan masyarakat seperti semuanya lah lampu jalan yang tak pernah ada bsntuan bantuan sosial yang tidak pernah tepat sasaran ini menjadi problem utama di Kelurahan Terjun Lingkungan XXI ini” tambahnya lagi
“Dan juga problem tentang kepling struktural dari pemerintah yang kinerja nya bisa dibilang minim lah dan tidak memperhatikan masyarakat nya. Mereka bilang sudah dilaporkan kepada lurah sudah laporan krpada camat itu masyarakatnya bilang. Sama kepling tidak pernah ngurusi tadi jadi mereka berharap adanya perlu pengevaluasian dan pergantian kepling mungkin nanti, itu aja” Imbuhnya. (firman)