Batu Bara, kedannews.com – Tes urine yang di gelar Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara, tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tapi menjadi bagian dari pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengantisipasi dalam rangka deteksi dini penyahgunaan obat dan narkotika.
Hal tersebut disampaikan Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M. AP, melalui Kadisdik Ilyas Sitorus, saat menghadiri tempat pelaksanaan tes urine di SMPN 2 Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Rabu pagi, (01/12/2021).

Menurut Ilyas, yang dilakukan hari ini murni berupa pengawasan reguler yang dilakukan sesuai dengan perintah Bupati Batu Bara, sebagai tindaklanjut Inpres Nomor 2 tahun 2020 tertang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) .
“Hal ini sangat positif karena kalau membicarakan pendidikan yang berkarakter harus dimulai dari guru dulu,â kata Mantan Karo Humas Pemprovsu Ilyas.
Disebutnya, terkait penggunaan narkoba dikalangan guru, kemungkinan pontensi penggunaannya pasti ada.
âSaya kira bukan hanya dikalangan guru saja, semua kalangan ada. Hanya bagaimana caranya agar para guru ini tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba, bukan cuma itu, tahun depan akan kita lakukan juga kepada para pelajar,” katanya.
Tetapi sejauh ini pihaknya belum menemukan ada satu atau dua orang oknum guru yang terlibat narkoba, khususnya di Kabupaten Batu Bara dan terbukti hari 147 guru di lokasi UPTD SMPN 2 Medang Deras semua hasilnya negatif, Alhamdulillah, sebut Ilyas.
Data tes urine ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan assesment oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batu Bara dibawah Pimpinan Bapak Kepala BNN Bp. Zainuddin dan akan diuji secara spesifik.
âKita dengan BNNK sudah ada kesepahaman semua masuk ranah hukuman disiplin. Jadi, jika nanti dari hasil assessment ada ASN yang menunjukan perlu diberikan hukuman disiplin, pihaknya akan memberikan tiga hukuman.
Seperti hukuman ringan, sedang dan berat, atau pemberhentian dari ASN, tegas Ncekli.
Sebagaimana yang selalu disampaikan Bupati Zahir, beliau selalu berpesan pada ASN dilingkungan Pemkab Batu Bara hindari dan jangan dekati narkoba.
Apalagi mencoba mengkomsinya. Saya tidak akan segan-segan untuk membebas tugaskan bahkan memberhentikan sebagai ASN, ulang Ilyas menirukan ucapan Bupati, yang selalu disampaikan dalam banyak kesempatan terkait ASN yang terlibat narkoba.
Sementara Kepala BNNK Batu Bara AKBP Zainuddin S.Ag SH, yang di wakili Muhammad Hendro, Kasi Rehabilitasi BNN Batubara mengatakan dalam Upaya untuk meminimalisir penanggulangan narkoba, BNN tidak hanya menggunakan pendekatan demand reduction melalui rehabilitasi, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat, tetapi juga menggunakan pendekatan yaitu supply reduction, dengan sasaran bandar dan pengedar.
Lebih lanjut Hendro mengatakan kegiatan ini merupakan dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), sebagaimana diatur dalam Inpres No 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut selain Kadisdik Batu Bara, Ilyas Sitorus, Ka. BNNK Batu Bara diwakili Kasi Rehabilitasi BNN M. Hendro, Ka. UPTD SMPN2 Medang Deras Frans Raja Gukguk, Bantuan Hukum Pemkab Batu Bara A. Yani SH, K3S se Kabupaten Batu Bara, Kepala sekolah dan dewan guru Kecamatan Medan Deras, Sei Suka, Laut Tador.
Admin : Winda Julia Sitompul
Penulis : Eka Suhendra
Editor : Mery Ismail, S.Sos












