Namun dari keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa, tidak ada satupun yang menyebutkan nama Apin BK dalam judi online tersebut. Saksi hanya menyebutkan, bahwa mereka dikendalikan oleh beberapa orang leader dalam menjalankan bisnis haram tersebut.
“Seluruh gaji itu dibayarkan oleh leader, untuk dimana bekerja juga leader yang atur. Leader saya namanya Erik William. Saya dikasih gaji Rp 4 juta per bulan,” ucapnya.
Setelah mendengarkan keterangan saksi, hakim menunda persidangan hingga pekan depan dalam agenda keterangan saksi.
Terkait pengakuan Apin BK itu, jaksa penuntut umum Rahmi Safrina mengaku baru mengetahuinya. Dia menyebut hal itu nantinya akan dibuktikan dalam sidang dengan Apin yang menjadi terdakwa.
“Kita kan baru tahu terkait pengakuan Apin BK pada persidangan tadi. Dia juga menyebutkan beberapa nama yang sampai sekarang orangnya nggak ada atau masih DPO. Untuk terkait TPPU Apin BK, nanti dia buktikanlah bahwa barangnya atau hartanya itu merupakan harta halal,” ujar jaksa Rahmi.
“Namun bagaimanapun, dalam menyediakan tempat itu salah satu dalam kategori kejahatan perjudian,” tutupnya.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]